Tersangka Kasus Illegal Logging Papua Bertambah

Kamis, 10 Maret 2005 | 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura:Polisi daerah Papua, terus menyidik kasus penebangan liar atau illegal logging. Selain Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Marthen Kayo, Direktur PT. Wapoga Mutiara Timber (WMT), Tan Eng Kwee bersama sejumlah manajernya juga dipanggil penyidik Polda Papua.

Tan didampingi pengacaranya John Richard, sedangkan sejumlah manajer yang ikut dipanggil; Manajer Kamp, Agustinus Yumilena, Manager Personalia dan Administrasi Edison Misah, serta Kepala Cabang Jayapura, Musriadi, HP.

Menurut Agustinus Yumilena, pihaknya sangat terbuka terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian. Bahkan terhitung sejak stok opname terhadap bahan kayu bagi perusahaannya, sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan, dari Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Tim Polda Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, serta tim kecil dari Mabes Polri. "Mereka sudah masuk dan melakukan penyegelan terhadap kayu dan peralatan kami,"
katanya.

Akibat kebijakan stok opname berpengaruh terhadap aktifitas perusahaannya. Terutama terhadap nasib ribuan
karyawan yang kini terancam dirumahkan karena tak ada
lagi kegiatan, baik penebangan maupun pengolahan kayu.
"Pabrik kami di Biak ada sekitar 5000 pekerja yang
saat ini mondok. Sedangkan di kamp sendiri ada sekitar
400 orang, bahkan beberapa hari lalu ada 50 pegawai
sudah mengundurkan diri karena tak ada pendapatan,"katanya.

Sejak stok opname tersebut, Agustinus mengaku jika
sisa kayu milik PT. WMT yang ada tercatat hanya
tinggal 37.000 M3. Jumlah ini terdiri dari jenis kayu
keras yang tahan lama (70 persen) dan kayu campuran
sekitar 30 persen. "Hanya saja, untuk kayu campuran
ini jika tidak cepat diolah akan mudah rusak,"
ujarnya.


Sementara itu, kuasa hukum Direktur PT. WMT, Tan Eng
Kwe, Jhon Richard menyatakan, pihaknya belum
tahu pasti apakah kliennya akan ditahan atau tidak.
"Yang jelas kami masih menunggu. Tapi kalau toh
ditahan saya selaku kuasa hukumnya akan mlakukan upaya
hukum dengan mengajukan penangguhan maupun bentuk
penahanan lain,"katanya.

Cunding Levi






Komentar Anda

Kirim