PKB Pesimis dengan Rapat Konsultasi Presiden-DPR

Sabtu, 12 Maret 2005 | 01:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat konsultasi DPR dengan Presiden mengenai kebijakan harga BBM, dianggap tidak
terlalu berpengaruh terhadap sikap yang akan diambil oleh fraksi DPR. "Rapat konsultasi,
tidak akan terlalu efektif untuk mempengaruhi fraksi," ujar Ketua Fraksi PKB, Ali Maskyur
Musa kepada Tempo, Jumat (11/3).

Rapat konsultasi pemerintah dengan DPR, rencananya dilaksanakan pada Senin (14/3) siang.
Keesokan harinya dilakukan sidang paripurna DPR yang salah satunya membahas soal kenaikan BBM.
Menurut Ali, pihaknya sangat bisa memahami keinginan pemerintah untuk mempengaruhi
fraksi dalam menentukan sikapnya. Dia juga berpendapat, adalah hak presiden untuk
mempengaruhi sikap DPR. Tapi dia sangat yakin, independensi Fraksi PKB, PDIP, PBR, PDS dan
PAN tidak dengan mudah goyah. "Tapi saya yakin fraksi tidak akan gegabah untuk langsung
merubah sikapnya," ujar Ali.

Di dalam rapat konsultasi, akan dibicarakan mengenai kebijakan kenaikan harga BBM. Akan
dilihat apakah kenaikan harga BBM sudah sesuai dengan undang-undang atau malah sebaliknya.
Jika dari hasil konsultasi, ternyata penjelasan pemerintah tidak dapat diterima fraksi,
maka DPR akan meminta hak angket dan DPR akan meminta agar kebijakan kenaikan harga BBM
segera dicabut.

Jika FPKB melalui ketua umumnya yakin rapat konsultasi tidak akan terlalu efektif, lain
halnya dengan FPAN. Menurut Abdillah Toha, ketua Fraksi PAN, semuanya masih mungkin terjadi.
"Belum tahu, kalau penjelasan pemerintah masuk akal, ya mungkin bisa mempengaruhi
kedudukan fraksi dan juga sebaliknya," ujarnya.

Menurutnya, rapat konsultasi dilakukan untuk menunjukkan posisi masing-masing fraksi kepada
pemerintah. Dan untuk bisa mengetahui langkah konkrit apa yang akan dilakukan pemerintah
untuk mengembalikan dampak dari kenaikan harga BBM. "Tapi sikap PAN tetap ingin agar
kebijakan itu dicabut," katanya.

Dia berpendapat, rapat konsultasi tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap jalannya rapat
paripurna. Rapat paripurna tetap akan diadakan, karena di dalam rapat akan dibacakan surat
pengajuan hak angket yang diajukan tujuh fraksi dan telah ditandatangani 31 anggota DPR.

Tri Susanti-Tempo






Komentar Anda

Kirim