Pramono Minta Penentuan Formatur Tunggal dan Hak Prerogatif Ketua Diserahkan kepada Kongres

Sabtu, 12 Maret 2005 | 17:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo mengatakan, formatur tunggal dan hak prerogatif ketua umum biarlah diputuskan oleh peserta kongres. "Ini menjadi kewenangan kongres,” katanya ketika dihubungi, Sabtu (12/3).

Sebelumnya, pendiri PDIP Abdul Madjid mengatakan bahwa partainya harus menegakkan demokrasi. Jika Kongres II di Bali, 28 Maret – 3 April, ingin dianggap sukses ketua umum harus dipilih langsung, tak boleh ada formatur tunggal, dan hak prerogatif ketua umum harus dihapus.

Pramono kembali menyatakan agar semuanya diserahkan kepada kongres ketika ditanya soal “ancaman” Kwik Kian Gie. Kwik, Ketua PDIP yang juga Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat PDIP itu mengatakan tak akan mau menjadi pengurus lagi jika Megawati Soekarnoputri dan Gang of Three kembali memimpin partainya.

Kwik menyebut Pramono salah seorang dari Gang of Three, selain Sekretaris Jenderal PDIP Sutjipto dan Ketua PDIP Gunawan Wirosarojo. Menurut Kwik, Gang of Three inilah yang memulai kerusakan di PDIP. “Gang of Three inilah yang memulai kerusakan di PDIP,” ujarnya. ami afriatni - tnr






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: