KPK Periksa 12 Pejabat Departemen Pertanian
Selasa, 15 Maret 2005 | 21:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil 12 pejabat Departemen Pertanian yang dicurigai terlibat tindak pidana korupsi dalam pemberian izin kapas transgenik PT. Monsanto. Jumlah ini masih jauh dari setengah jumlah pejabat Deptan yang dilaporkan terlibat, yakni sekitar 45 orang.
Pemanggilan itu, menurut Ketua KPK Taufiqurraman Ruqi, berkait adanya laporan yang diterima KPK beberapa bulan lalu dari Menteri Pertanian (Mentan) bahwa ada 45 orang pejabat Departemen Pertanian yang terlibat dalam pem
berian izin kapas transgenik di Sulawesi Selatan.
"Kami terus meminta keterangan dari mereka setelah terima laporan tentang proses pemberian izin dari A sampai Z soal kapas transgenik itu, serta orang yang bertanggungjawab dalam proses itu,"ujar Ruqi usai melakukan rapat koordinasi, Selasa (15/3) di Kantornya, di Jalan Juanda, Jakarta.
Menurut Ruqi, pejabat yang sudah dipanggil merupakan orang yang diduga terlibat dalam proses pemberian izin. Sayangnya, Ketua KPK tak bersedia menyebutkan nama orang-orang tersebut. "Kami juga belum menetapkan mereka sebagai tersangka,"katanya.
Namun dengan adanya laporan itu, telah memudahkan KPK melakukan klarifikasi-klarifikasi untuk memperoleh data-data atau bukti yang kuat terhadap mereka yang terlibat suap Monsanto. "Ke empat puluh lima pejabat yang sebagian akan dipanggil bukan dicurigai. Tetapi hanya untuk meminta keterangan," ujar Ruqi.
Sunariah





