Tim Operasi Sita 1.250 Kubik Kayu Ilegal

Rabu, 16 Maret 2005 | 02:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Operasi Lestari II 2005 kembali menyita 250 batang kayu atau setara dengan
1.250 kubik di wilayah Saget, Kabupaten Sorong, Papua. "Kami hanya mengasumsikan kubikasi
tersebut, bahwa satu batang kayu setara dengan lima kubik. Perhitungan lebih spesifik
nantinya merupakan tugas Sucofindo," ujar Kepala Pelaksana Operasi Hutan Lestari Zaenuri
Lubis kepada Tempo, Selasa (15/3).

Menurut Zaenuri, kayu tersebut bernilai sekitar Rp 2,5 miliar. Dia menjelaskan hari Minggu
(13/3) lalu 13 personel satgas yang dipimpin AKP. M Sukri menaiki laka laut (sejenis kapal
kecil) menuju Manokwari. Di perairan Kampung Mamisi dan Kampung Sabobar distrik Windesi
Kabupaten Teluk Wondama, tim terkena ombak besar dan tercebur. "Mereka terapung selama
kurang lebih 12 jam namun berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat," ujar Zaenuri

Dijelaskan Zaenuri, hingga hari kesebelas jumlah barang bukti yang berhasil disita tim
285.178 kubik kayu bulat dan 12.353 kubik kayu olahan. Ikut disita juga 570 unit alat berat,
4 buah kapal, 16 unit mobil atau truk, 5 buah tongkang, 6 buah tug boat dan 29 unit chain
shaw. " Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 44 orang," ujarnya.

Dalam dua bulan mendatang pihaknya berencana melakukan operasi dengan target 13 kabupaten
dan 6 polres di Irian Jaya Barat. " Pertengahan tahun nanti mungkin saja kami melakukan
operasi di daerah Sumatera, Ambon atau tetap di Papua," tambahnya.

Astri Wahyuni- Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: