Status Pollycarpus Masih Sebagai Saksi
Rabu, 16 Maret 2005 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Status Pollycarpus Budihari Priyatno, masih sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Munir. Terhitung sejak Senin (14/3), Pollycarpus menginap di Markas Besar Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Aryanto Budihardjo mengatakan, menginapkan Pollycarpus sebagai bentuk pengamanan, bukan sebagai tahanan.
"Ini permintaan dari pihak keluarga," kata Aryanto kepada wartawan, Rabu (16/3).
Dijelaskannya, polisi mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa seorang saksi. "Setelah itu baru polisi bisa menentukan apakah ada perubahan status atau dilepas," katanya.
Pollycarpus diperiksa intensif di ruang Badan Reserse dan Kriminal Polri. Pada Senin lalu, katanya, pemeriksaan bekas pilot ini difokuskan pada kondisi kesehatan. Penyidik menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector). Ini dilakukan karena dalam memberikan keterangan Pollycarpus sering tidak konsisten.
Setelah dinyatakan sehat, interograsi Pollycarpus pada Selasa (15/3) memasuki materi berita acara pemeriksaan.
Pemeriksaan melibatkan 5 orang penyidik dengan masing-masing 20 pertanyaan. Rabu ini tim penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan.
Erwinda Riyanto-Tempo





