LSM Tuduh Ada Deal Politik di Balik Pembentukan KKP
Sabtu, 19 Maret 2005 | 03:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) Timor Leste dan Indonesia mencurigai
adanya kesepakatan politik di balik pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP).
Mereka menilai, keputusan politik kedua negara itu mengesampingkan tuntutan keadilan
korban pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur pada 1999. Forum ini juga
mendesak pemerintah kedua negara untuk mempertanggungjawabkan keputusan pembentukan KKP di
hadapan publik dan parlemen demi kepentingan korban.
"Kecurigaan kami diperkuat, karena secara substansial isi materi KKP buruk dan tergesa-gesa,"
ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman
Hamid, kepada pers Jumat (18/3). Tampak hadir dalam acara itu Choirul Anam dari Human
Rights Working Group (HRWG); Atnike Nova Sigiro dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(Elsam); Amado Hei dari Hukum, Hak Asasi dan Keadilan (HAK) Timor Leste; serta Alexander
Flor dari Watch Indonesia, sebuah ornop di Jerman.
Mereka menilai, perbaikan terhadap materi kerangka acuan KKP sekadar perubahan kata,
sedangkan artinya sama saja. Usman mencontohkan kalimat pada butir 14-c. Di situ, kata
"amnesti" diubah menjadi pengampunan. Selain itu, kalimat "Rehabilitasi bagi mereka yang
dituduh secara sewenang-wenang telah melanggar HAM" diganti dengan "Rehabilitasi bagi
mereka yang dituduh melanggar HAM, namun tuduhan tersebut salah".
"Klausul ini melegalkan impunity (kejahatan tanpa hukuman) bagi pelaku yang telah diadili
kedua negara," ujar Usman. Choirul menimpali, dalam kasus pelanggaran HAM, rehabilitasi
seharusnya ditujukan bukan kepada pelaku pelanggar HAM, melainkan kepada korban pelanggaran
HAM.
Astri Wahyuni-Tempo





