Imigrasi Akan Terbitkan Paspor Baru
Senin, 21 Maret 2005 | 17:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia akan menerbitkan paspor baru berteknologi tinggi. “Dengan paspor baru yang menggunakan teknologi cetak tinggi ini, diharapkan tingkat pemalsuan bisa diminimalisasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Iman Santoso dalam acara Diseminasi Peraturan Perundangan Mencari Solusi Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Jakarta, Senin (21/3).
Dibanding paspor model lama, paspor baru ini sudah dilengkapi fasilitas pengaman berbentuk disain blangko Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) yang dapat dideteksi dengan rabaan, penglihatan, dan labolatorium forensik. Pencetakan paspor akan menggunakan antara lain akan menggunakan teknologi cetak timbul, penggunaan tinta optik, sistem penanda dan teknik pewarnaan khusus. Mengenai harga dan waktu penerbitan paspor, pihak Imigrasi masih menunggu keputusan dari Departemen Keuangan karena menyangkut anggaran dan tender. "Kami harap secepatnya dapat diterbitkan,” kata Iman Santoso.
Di samping menerbitkan paspor baru, pihak Imigrasi juga akan berusaha melakukan tukar menukar informasi antardepartemen, khususnya yang terkait dengan masalah Tenaga Kerja Indonesia. "Perlu ada sistem satu atap dalam tata cara operasional dari pihak Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja sampai ke Departemen Luar Negeri," ujarnya.
Sampai tahun 2004, di Indonesia tercatat 700 sampai 800 paspor yang dipalsukan setiap tahunnya. Menurut data terakhir Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 477 buah paspor palsu ditemukan di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.
Rini Kustiani – Tempo





