Mendagri Diminta Berperan dalam Rekonstruksi Aceh
Selasa, 22 Maret 2005 | 23:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Ma'ruf yang berakhir Selasa (22/3) pukul 22.00 menghasilkan
sejumlah kesimpulan. Pertama, Komisi II meminta Menteri Ma'ruf meningkatkan peran dalam
langkah pemulihan rekonstruksi dan rehabilitasi di NAD dan Kabupaten Nias dengan
memperhatikan rekomendasi DPR.
Kedua, komisi II meminta Mendagri agar pagu anggaran Pilkada dari rancangan anggaran
segera dibuat rincian alokasinya. Lalu, disarankan Mendagri mengambil langkah antisipasi
dampak keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/3). Yang keempat, Mendagri agar
menerbitkan Perpu sebagai Amanat UU 32 tahun 2004 sekaligus sebagai pengganti PP yang
sudah tidak sesuai lagi.
Dalam rapat itu sempat dibahas juga tentang calon independen. Dimana calon independen
adalah calon yang tidak berasal dari partai yang tidak punya kursi di DPRD. Yang penting
itu calon independen mengumpulkan 15 persen dari suara sah. Ini akan diperjelas dalam
Perpu.
"Mudah-mudahan pembuatan Perpu selesai dalam 1 minggu," kata Ma'ruf. Mulai besok, Mendagri
akan berkonsultasi dengan pakar-pakar hukum termasuk juga berkoordinasi dengan Menteri
hukum dan HAM.
Ibnu-Tempo





