Komisi Kejaksaan Akan Dibentuk Pada 7 Mei 2005

Kamis, 24 Maret 2005 | 15:48 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh optimistis Komisi Kejaksaan sudah akan terbentuk paling lambat 7 Mei 2005. Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 87 orang telah mendaftarkan diri sebagai anggota komisi tersebut.

Komisi Kejaksaan, kata Abdul Rahman, mempunyai tugas melakukan pengawasan atas kinerja kejaksaan mulai dari Jaksa Agung hingga jaksa di daerah-daerah.

"Berdasar Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005, Komisi Kejaksaan harus terbentuk paling lambat 90 hari sejak peraturan itu dilkeluarkan. Sebagai Jaksa Agung, saya yakin paling lambat 7 Mei 2005ti, kita sudah mempunyai Komisi Kejaksaan," katanya di Yogyakarta, Kamis (24/3).

Bagi para jaksa, menurut dia, lebih enak jika tanpa komisi kejaksaan. "Tapi saya sendiri mendorong agar komisi ini segera terbentuk meski dengan risiko saya juga akan diawasi," kata Rahman usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar.

Rencana pembentukan Komisi Kejaksaan, dia menjelaskan, sudah ada sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memulai aktif. Karena kesibukan Presiden dengan program 100 harinya, pembentukan komisi ini tertunda.

Susunan organisasi komisi ini nantinya akan terdiri dari 7 orang anggota, masing-masing adari pejabat publik. Keanggotaan dari komisi ini nantiya terdiri atas mantan jaksa, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat.

Jajaran pimpinan terdiri atas pimpinan dan anggota, di mana pimpinan komisi terdiri dari ketua dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota. Komisi kejaksaan ini nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisai, kelengkapan sarana-prasarana serta sumber daya manusia di lingkup kejaksaan.

Komisi ini bertanggung jawab kepada Presiden dengan menerbitkan laporan berkala. Selain kepada Presiden, komisi juga bertanggung jawab kepada publik dengan cara membuka akses informasi kepada publik secara lengkap dan akurat.

Putri Alfarini/Syaiful Amin-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: