Calon Ketua Umum PDIP Tidak Harus Peserta Kongres
Jum'at, 25 Maret 2005 | 19:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Sekjen DPP PDIP Pramono Anung menjelaskan tidak ada ketentuan yang menegaskan
calon ketua umum PDIP harus menjadi peserta kongres PDIP. "Syarat itu tidak ada," ujarnya
kepada Tempo, Jumat (25/3). Menurutnya siapapun bisa mencalonkan diri menjadi ketua umum dalam
Kongres PDIP yang digelar di Denpasar, Bali, 28 Maret - 2 April 2005.
Pramono mengatakan syarat-syarat calon ketua umum yang lainnya masih mengikuti AD/ART yang
lalu. Dan beberapa diantaranya adalah menjadi anggota setidaknya selama lima tahun dan
pernah menjadi pengurus daerah atau cabang. Tetapi dia menekankan masih mungkin terjadi
perubahan atau pengecualian. "Karena semuanya ditentukan kembali dalam kongres," katanya.
Menurutnya, dalam AD/ART yang lalu, seorang pengurus pusat pernah menjadi pengurus cabang
atau daerah.
Tri Simangunsong-Tempo





