Nilai Makalah Calon Anggota Komisi Yudisial Diputuskan Senin

Sabtu, 26 Maret 2005 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia seleksi calon anggota Komisi Yudisial akan memutuskan nilai makalah yang dibuat 220 calon anggota komisi pada Senin (28/3). Mereka yang mendapatkan nilai baik, bakal lulus untuk mengikuti tahap berikutnya.

Menurut Ketua panitia seleksi Abdul Gani Abdullah, proporsi penilaian makalah adalah 30 persen untuk visi, 25 persen untuk misi, dan sisanya atau 45 persen untuk program yang diusulkan. Nilai agregat untuk penilaian makalah adalah 10. “Penilaian untuk setiap makalah sudah dilakukan selama tiga hari sebelumnya, besok senin kami akan rapat untuk memutuskan penilaian siapa-siapa aja yang berhak mengikuti seleksi lanjutan,” kata Gani yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional saat dihubungi Tempo, Sabtu (26/3).

Calon-calon yang memenuhi kriteria, selanjutnya akan melakukan wawancara kompetensi. Ghani mengharapkan tidak ada hal-hal yang dapat menghambat proses ini sehingga pihaknya bisa mengajukan empat belas calon anggota komisi ke presiden pada pertengahan April nanti. Selain Ghani, tim penguji antara lain adalah pengacara senior Adnan Buyung Nasution dan Amir Syamsudin.

Ghani menjamin semua penilaian pada setiap tahapan akan dilakukan secara obyektif. Pertimbangan lebih didasarkan pada kompetensi yang dimiliki oleh para calon. “Tidak ada pertimbangan diluar kompetensi yang dimiliki calon dalam pemilihan anggota Komisi Yudisial,” katanya.

Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: