Temuan BPK Akan Dibahas

Senin, 28 Maret 2005 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyimpangan realisasi APDB Kota Bogor tahun 2003-2004 mencapai Rp 18,6 miliar, masih perlu diklarifikasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) karena sampai saat ini belum jelas. Yang dimaksud adalah tentang 15 temuan BPK, di bagian mana yang dianggap menyimpang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Iwan Suryawan, Senin (18/3).

"Temuan BPK atas dugaan penyelewenangan dana memang
menjadi perhatian kita tetapi harus dicek dulu apakah
realisasi penggunaan dana itu telah sesuai dengan APBD
atau tidak, kami akan melakukan koordinasi dulu dengan
eksekutif," ujar Iwan Kepada Tempo.

Menurutnya, temuan BPK untuk anggaran 2003-2004 diperkirakan pada saat masa transisi kepemimpinan HR
Iswara Natanegara sebagai walikota Bogor dan pemilihan
Kepala Daerah yang baru. "Itu baru dugaan. Saya tetap akan berkomunikasi dengan Pemkot Bogor yang berkaitan dengan pengeluaran anggaran," kata Iwan.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Muhammad Yusuf. Ia menjelaskan, sampai saat ini belum tahu bentuk laporan temuan BPK, apakah Letter of Management atau temuan hasil audit.
"Saya harus melihat dulu bentuk temuannya, jadi belum
bisa mengomentari," kata Yusuf.

Ia mengatakan jika memang temuan hasil audit bisa
dikatakan dugaan korupsi tetapi jika hanya letter of
management
, maka diperlukan klarifikasi atas temuan
tersebut. Yusuf juga tidak mau berspekulasi apakah
uang temuan tersebut terkait dengan kasus dugaan
korupsi yang melibatkan Wakil Walikota Bogor, Moch.
Sahid.

Seperti diberitakan, BPK menemukan 15 temuan dugaan penyimpangan realisasi APBD Kota Bogor anggaran 2003 dan 2004 sebanyak Rp 18,6 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 10,8 miliar disebutkan menyimpang dari realisasi belanja DPRD Kota Bogor. Dugaan penyimpangan 2003 sebanyak Rp 325 juta dan anggaran tahun 2004 mencapai Rp 18,3 miliar.

Deffan Purnama






Komentar Anda

Kirim