Pimpinan Cabang Sulsel Walk Out dari Kongres PDIP
Senin, 28 Maret 2005 | 21:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kongres PDIP yang memasuki Sidang Paripurna II dengan acara pembahasan tata tertib,
jadwal dan tata cara pemilihan sidang berjalan alot. Hujan interupsi dan ancaman untuk
menyeret paksa pihak yang dianggap mengacaukan jalannya sidang yang dipimpin Gunawan
Wirosarodjo bertaburan pada sidang paripurna yang dimulai Senin (28/3) petang.
Karena situasi memanas, puluhan utusan dari cabang dari daerah Sulawesi Selatan, memilih
meninggalkan ruangan karena kongres telah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan
partai. Memanasnya persidangan terjadi saat memasuki pembahasan pasal 7 ayat 2 tata
tertib kongres.
Didalam draft tatib disebutkan setiap cabang dan daerah hanya memiliki satu suara
(voting block) padahal dalam pasal 20 ART menganut sistem 'one man one vote'. Ketua Steering
Commitee Roy BB Janis juga sempat melakukan interupsi, agar tidak terburu-vuru melakukan
penetapan pasal tersebut. Teriakan dengan nada kasar terdengar dari ruangan sidang yang
berlangsung secara tertutup di Hotel Grand Ina Bali Beach, Sanur, Denpasar.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sempat memberikan nasehat kepada peserta agar tidak
egois dan memaksakan kehendak. Menurut Mega, semua peserta memiliki hak yang sama untuk
menyampaikan pendapatnya. Namun nasehat tersebut sepertinya masuk telinga kiri keluar telinga
kanan. Seusai Mega berbicara, interupsi kembali bermunculan, ada peserta yang mengusulkan
agar ketua sidang diganti. Gunawan, salah satu ketua DPP PDIP oleh Kwik Kian Gie dituduh bagian
dari Gang of Three yang menyebabkan merosotnya suara PDIP dalam pemilu lalu.
Namun interupsi tersebut dibalas peserta lain agar peserta yang mengacau diseret keluar.
Pimpinan sidang kemudian membaca ulang pasal tersebut dan langsung mengetuk palu sidang dan
melanjutkan pembahasan pasal-pasal lainnya. Dengan keputusan itu berarti dari 4 utusan
hanya akan ada satu suara. Banyak peserta yang tidak puas dan berusaha menganulir penetapan
pasal tersebut. Namun ini mendapat perlawanan dari kubu lain. Akhirnya, sejumlah peserta
sidang memilih angkat kaki (walk out). Mereka adalah utusan dari Takalar, Sulawesi Selatan.
Kharuddin Naja mengatakan keluarnya dia dan 10 cabang karena kecewa dengan putusan tersebut.
Dia mengancam tidak akan kembali dalam sidang apabila pasal tersebut tidak dicabut. "Pasal
itu mengebiri hak kami, pimpinan sidang memelintir dari one man one vote menjadi voting
block," kata Khairuddin. Keluarnya utusan ini tidak memengaruhi jalannya sidang. Sesuai
dengan jadwal, seusai Sidang Paripurna II akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna III
untuk mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum PDIP.
Selain dari Sulawesi, utusan dari Papua mengancam akan meninggalkan sidang, namun dibujuk
Gunawan, sehingga tetap ada diruangan sidang.
Imron Rosyid-Tempo





