Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Yudhoyono Bantah Pernyataan Megawati
Selasa, 29 Maret 2005 | 21:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah pernyataan mantan Presiden Megawati dalam suatu kesempatan yang menyatakan bahwa Yudhoyono mengingkari janjinya saat kampanye untuk tidak menaikkan harga BBM. Hal ini disampaikan Presiden saat ditanya wartawan dalam jumpa pers soal langkah-langkah penanganan pemerintah menanganai gempa di Nias dan Simeleu, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

"Tidak pernah ada pernyataan apapun yang saya sampaikan bahwa apabila saya terpilih lantas tidakakan menaikkan BBM. Tidak pernah ada ucapan satu kalipun bahwa saya tidak akan menaikkan haga BBM. Saya kira yang disebut ingkar janji itu tidak tepat dan karena tidak pernah ada, tidak terbukti," kata Presiden.

Presiden mengaku tak ingin menanggapi soal-soal semacam ini karena menghormati mantan Presiden Megawati dan mantan presiden lainnya. Selain itu, dia berpendapat, tugas yang diembannya kini sangat banyak. "Tugas saya banyak. Di hadaan saya kini bagaimana saya melaksanakan langkah-langkah segera untuk megnatasi bencana Nias, Simeleu dan lain-lain," kata Presiden.

Jika memang ada pernyataan seperti itu, Yudhoyono tegas menyatakan bahwa tak pernah ada pernyataan seperti itu. Dia mengaku tak ingin mewarnai proses demokrasi dengan adanya tudingan-tudingan seperti itu dan berharap kematangan berpolitik semakin tinggi seperti harapan rakyat.

Usai pernyataan pers dari Presiden, staf kantor presiden tampak memberikan fotokopi pidato kenegaraan Presiden Megawati Soekarnoputri dan keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2005 serta Nota Keuangannya. Dalam fotokopi yang ditandai dengan stabilo, disebukan bahwa kalau diperlukan penyesuaian atas bidang strategis, termasuk subsidi BBM, diserahkan kepada pemerintah yang akan datang.

"Sekiranya diperlukan penyesuaian yang menyangkut kebijakan strategis seperti dibidang belanja pegawai, subsidi BBM dan belanja daerah, serta beberapa prioritas sektoral lainnya, hal itu diserahkan kepada pemerintah yang akan datang untuk melakukannya dalam bentuk revisi APBN," kata Megawati, dalam pidato yang dibacakan pada 16 Agustus 2004 itu.

Abdul Manan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123]. Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].
Operasi Pasar Minyak Tanah
Operasi Pasar Minyak Tanah
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Perintahkan Semua Instansi Bantu Nias
Megawati Digugat
Presiden Tunda Kunjungan ke Luar Negeri
Partai Demokrat Solo Tak Akan Calonkan SBY
Tarif Taksi Naik Lebih dari 30 Persen
Ratusan Massa Pro Mega Kembali Menggelar Unjuk Rasa
Polisi Tetap Segel SPBU Pengoplos BBM
Pertamina Naikkan Produksi 2005
Mega Tolak Gagasan Gerakan Pembaruan
Presiden: Pornografi dan Pornoaksi Sudah Tak Bisa Ditoleransi
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT
> selengkapnya...

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data