LSM Pertanyakan Penambahan Komando Teritorial
Rabu, 30 Maret 2005 | 16:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pengamat militer yang tergabung dalam Koalisi untuk Keselamatan Masyarakat Sipil mempertanyakan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Djoko Santoso, pada 22 Maret lalu di hadapan Komisi I DPR, yang menyebut adanya tambahan 22 markas komando teritorial. Menurut Koalisi menilai, alasan dan penilaian Djoko telah melewati batas kewenangannya.
Djoko kala itu beralasan, penambahan komando teritorial itu didasarkan pada pertimbangan, belum mampunya TNI dalam menerapkan pola pertahanan sebagai negara kepulauan yang dipersiapkan untuk menghadapi perang konfensional. Karenanya, kata Djoko, strategi pertahanannya harus tetap bertumpu ke darat.
Menurut Koalisi, kalau kemampuan pertahanan saat ini belum mencukupi ke arah postur pertahanan yang tertumpu pada maritime based, seharusnya langkah yang harus dilakukan adalah melakukan efektifitas penggunaan anggaran. Langkah penambahan komando teritorial, menurut mereka, justru memboroskan penggunaan anggaran.
Mereka menolak pengembangan komando teritorial dan menuntut pemerintah segera melakukan peninjauan ulang strategi pertahanan, salah satunya mengkaji keberadaan struktur teritorial, dan mengganti dengan konsep lain yang lebih efektif.
Mereka yang tergabung dalam Koalisi adalah Rahland Nasidhik dari Imparsial, Andi Wijayanto dari Fisip UI, Amirudin dari ELSAM, Munarman dari YLBHI, Usman Hamid dari Kontras, Jaleswari Pramudawardani dari LIPI, dan Zumrotin K.S dari Komnas HAM.
Agus Supriyanto





