Polisi Diminta Usut Importir Limbah B3 Singapura
Rabu, 30 Maret 2005 | 18:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya kepada kepolisian untuk mengusut pelaku importir limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan anggota Panja Komisi VII dan Panitia Khusus Impor Limbah B3 DPRD Batam dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Suyitno Landung. Pertemuan berlangsung di aula kantor Bareskrim, Jakarta (30/3).
Ketua Panja Komisi VII DPR RI Alvin Lie menyatakan, pertemuan dengan polisi kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya. Menurut Alvin, masalah limbah B3 tidak hanya persoalan dalam negeri dan masalah Kementerian Lingkungan Hidup. "Tetapi sudah menyangkut departemen lain," katanya. "Jangan sampai negara kita nantinya jadi tempat pembuangan limbah,” tandas Alvin.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Limbah B3 DPRD Batam, A.A. Sony mengatakan, bahwa bukan hanya importirnya saja yang harus diusut, tetapi pemerintah harus menyelidiki sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari limbah berbahaya ini.
Erwin Dariyanto





