Pegawai Negeri Korban Tsunami Dapat Santunan

Kamis, 31 Maret 2005 | 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Plt. Gubernur NAD Azwar Abubakar, Kamis (31/3) menyerahkan santunan kepada
pegawai negeri sipil (PNS) di kalangan Sekretariat Daerah , badan dan dinas-dinas di
Provinsi NAD yang menjadi korban gempa dan tsunami. Penyerahan bantuan itu dilakukan
secara simbolis di gedung Serba Guna, kantor Gubernur NAD.

Menurut Azwar, pemberian santunan itu untuk meringankan beban PNS yang terkena tsunami.
Besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 3 juta, bagi ahli waris PNS yang meninggal.
Kemudian untuk PNS yang istri/suaminya meninggal akan mendapat santunan Rp 1 juta, begitu
juga untuk PNS yang anaknya menjadi korban. Sementara untuk rumah PNS yang hancur ataupun
rusak parah, Pemerintah Provinsi NAD memberikan santunan Rp 3 juta.

Azwar mengatakan untuk biaya santunan itu telah dialokasikan dana sekitar Rp. 6 miliar.
Mengenai PNS di lingkungan kabupaten di Aceh, nantinya santunan akan diberikan oleh bupati
masing-masing. "Kita akan membantu kalau mereka perlukan dana," kata Azwar.

Kemudian Azwar juga mengatakan akan membentuk sebuah panitia mendata dan membantu anak-anak
yatim dari keluarga PNS. Nantinya, anak-anak yatim PNS itu akan diberikan bantuan biaya
kebutuhan hidup dan biaya sekolahnya.

Adi Warsidi-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: