DPR Akan Percepat Pembahasan RUU Penanganan Bencana Alam

Jum'at, 01 April 2005 | 14:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) HR Agung Laksono menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanganan Bencana Alam merupakan hal yang mendesak untuk segera dibahas.

“Mengingat rangkaian bencana alam yang terjadi, dibutuhkan sebuah perangkat hukum yang tegas yang mengatur tentang persiapan-persiapan menanggulangi bencana alam,” kata Agung di Jakarta (1/4).

Menurut Agung, pada tiap bencana, selalu ditemui persoalan-persoalan yang relatif sama, seperti kesulitan komunikasi, ketiadaan peralatan berat, dan persiapan darurat lain. Sehingga, kata Agung, dibutuhkan mekanisme penanggulangan bencana alam yang lebih jelas dan diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Mungkin dengan adanya undang-undang itu, pemerintah senantiasa siap dengan keperluan yang dibutuhkan dalam menanggulangi bencana, sehingga tidak lagi terjadi hambatan dalam penanggulangan bencana," ujar Agung.

Agung menjelaskan, RUU Penanggulangan Bencana Alam telah menjadi prioritas digarap DPR tahun ini yang akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja RUU di Komisi VIII. Menurut Agung, dalam sidang paripurna pembukaan DPR awal Mei, akan dibacakan bahwa RUU tersebut, jadi salah satu agenda. Termasuk masalah kehadiran tentara asing di daerah bencana.

Yuliawati






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: