|
Nasional
MK Tandatangani Nota Kerja Sama Dengan Empat Universitas
Jum'at, 01 April 2005 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (1/4) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan empat universitas di Makassar, Sulawesi Selatan, yaitu Universitas Hasannuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas 1945, dan IAIN Alaudin.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jendral MK, Janedjri M. Gaffar, disaksikan ketua MK, Jimmly Asshidique.
Dalam MoU itu, MK dan masing-masing universitas sepakat bekerja sama melakukan penelitian dan kajian konstitusi, serta sosialisasi dan diseminasi informasi konstitusi.
Kerja sama dengan empat universitas ini merupakan kelanjutan dari program sosialisasi konstitusi oleh MK, terutama di kalangan perguruan tinggi. Sebelumnya, MK sudah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan sepuluh universitas, termasuk universitas swasta di Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo, kerja sama dengan empat universitas di Makassar, dapat dikatakan sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab MK untuk memasyarakatkan konstitusi.
Pada kesempatan tersebut, Jimmly akan memberikan ceramah mengenai kesadaran berkonstitusi di masing-masing universitas itu.
Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|