LSM Aceh Tuduh Ada Penyalahgunaan Pembangunan Barak
Jum'at, 01 April 2005 | 21:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Pokja Aceh Recovery Forum (ARF) Ahmad Humam Hamid mencurigai adanya
penyalahgunaan dalam pembangunan barak di Aceh. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilakukan
lelang dan proses tendernya juga tertutup. "Pembangunan barak yang tertutup tanpa proses
tender harus dicurigai. Apalagi berkaitan dengan instansi pemerintah yaitu BUMN sebagai
pelaksana pembangunan barak," katanya usai diskusi bertajuk 'Tanggapan Masyarakat Sipil
Atas Blue Print Rekonstruksi Aceh', di Jakarta, Jumat (1/4).
Humam mendengar bahwa pembangunan barak menelan biaya Rp 200 juta per barak. "Atau Rp 20
juta permeter persegi," katanya. Dia menyesali sikap pemerintah yang tidak mengikutsertakan
masyarakat Aceh dalam pembangunan barak tersebut. Sejauh ini, kata Humam, kurang dari
30 persen dari total 400 ribu pengungsi di Aceh yang bersedia tinggal dibarak. "Mereka
mungkin yang sudah tidak mempunyai rumah," katanya.
Pembangunan barak tanpa proses tender, kata Humam, juga merupakan benih konflik antara
kontraktor daerah dan BUMN.
Ami Afriatni-Tempo





