|
Nasional
Dua Pramugari Garuda Jadi Tersangka Kasus Munir
Selasa, 05 April 2005 | 12:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jakarta – Tim penyidik Mabes Polri telah menetapkan dua orang kru pesawat Garuda Indonesia yakni Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir. Keduanya menjalani pemeriksaan di gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Selasa (5/4).
Menurut kuasa hukum mereka, M. Assegaf, kedua kru Garuda tersebut berada pada penerbangan yang sama dengan Munir. Oedi adalah kru pantry yang bertugas menyiapkan minuman, sementara Yeti bertugas membawa minuman untuk penumpang. "Menurut keterangan keduanya, mereka melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak ada yang aneh," ujar Assegaf.
Oedi dan Yeti, menurut dia, mengaku mengenal Pollycarpus sebatas hubungan rekan kerja. Namun, "Mereka baru tahu setelah kejadian (Munir terbunuh) kalau Polly ada disitu (dalam pesawat)."
Kedua kru Garuda tersebut mengaku kaget saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. "Sebelumnya mereka sudah diperiksa sebagai saksi," kata Assegaf. Astri Wahyuni-tnr
INDEKS BERITA LAINNYA :
|