Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Bahas Dana Pilkada di Masa Reses
Selasa, 05 April 2005 | 12:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Anggaran DPR-RI akan mebahas dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam masa reses persidangan tiga, tahun 2004/2005, April ini. Pembahasan pembiayaan Pilkada dipercepat karena waktu pelaksanaan yang telah mendesak. "Pimpinan DPR sudah menyetujui untuk menggunakan masa reses," ujar Ferry Mursyidan, Ketua Komisi II di Gedung MPR/DPR, Jakarta (5/4).

Komisi II, kata Murusyidan, mengajukan surat permintaan percepatan pembahasan kepada pimpinan DPR, 23 Maret 2005. Pimpinan DPR mengatakan persetujuan melalui surat pada 4 April 2005 yang ditandatangani Zaenal Ma'arif, Wakil Ketua DPR.

Pembahasan dana Pilkada oleh panitian anggaran merupakan pembahasan lanjutan dari hasil pembahasan antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat persetujuannya, pimpinan DPR menyatakan agar persidangan pada masa reses disesuaikan dengan kunjungan kerja sehingga tidak menyulitkan administrasi pertanggungjawaban keuangan kunjungan kerja.

Pada kesempatan sama, Mursyid mengatakan, penundaan pelaksanaan Pilkada di daerah diputuskan oleh DPRD. "KPUD yang mengetahui kesiapan teknis persiapan Pilkada, namun keputusan penundaan ada ditangan DPRD," jelasnya.

Terkait hasil keputusan Mahkamah Konstistusi mengenai uji materiil Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, DPR, meminta Mendagri segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Perpu perlu segera dikeluarkan agar ada petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pilkada," ujarnya.

Yuliawati


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

1.732 Anggota TNI-Polri Masuk Daftar Pemilih di Blora
Keanggotaan Panwas Depok dipertanyakan
Spanduk Calon Kepala Daerah Marak
Perma Pilkadal Disosialisasikan April
Tiga Kubu Perebutkan Walikota Depok
Koalisi Enam Partai Tak Buat PKS Gentar
Siti Nurbaya : Penundaan Pilkadal Nias Harus Sesuai Hukum
Pilkadal Nias Selatan Ditunda
KPUD Banyuwangi Akan Laporkan Bupati ke Presiden
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah di Beberapa Daerah Mundur
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data