Penyandang Cacat di DKI Lebih Dari 9 Ribu Orang

Rabu, 06 April 2005 | 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA– Dalam dua tahun terakhir, penyandang cacat di DKI Jakarta jumlahnya lebih dari 9 ribu orang. Berdasarkan data Dinas Pembinaan Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial (Bintal dan Kesos) DKI, pada 2003 dan 2004 tercatat 9.802 dan 9.607 orang penyandang cacat. Jumlah ini belum termasuk orang cacat mental (orang gila) yang mencapai 2.337 pada 2003, dan 3.482 orang pada 2004.

Menurut Kepala Seksi Penyantunan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Indera Dinas Bintal Kesos, Jadium Sebayang, data itu baru dari panti milik pemerintah. Sedangkan data dari panti swasta belum diperoleh, begitu juga dengan penyandang cacat yang berada di rumah-rumah. “Dari swasta sulit diperoleh,” kata Jadium kepada Tempo di kantornya, Rabu (6/4).

Ia membagi penyandang cacat menjadi tiga kategori, yakni cacat tubuh, indera, dan mental. Pemerintah DKI, kata Jadium, telah melakukan berbagai bentuk program mulai dari pelayanan, rehabilitasi, dan pemberdayaan. Namun, yang menjadi hambatan utama adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan orang cacat. “Masyarakat menganggap orang cacat tidak mampu melaksanakan pekerjaan seperti layaknya orang normal,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1987 tentang Penyandang Cacat, setiap perusahaan diwajibkan menerima orang cacat minimal 1 persen dari jumlah karyawan.
Eworaswa—Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: