Ekonom Optimistis Pasar Reksa Dana Segera Pulih

Rabu, 06 April 2005 | 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Vice President Global Market Economist Standard Charteres Bank Fauzi Ichsan memperkirakan, penarikan reksa dana yang terjadi belakangan ini akan kembali masuk ke reksa dana dalam satu dua bulan lagi. Pemicunya akan datang dari sektor perbankan.

Saat ini, kata dia, redemption yang terjadi dananya parkir di sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau fasilitas Bank Indonesia (fasBI), sehingga dana itu tidak akan ke mana-mana, sambil menunggu suku bunga naik. Dana-dana yang parkir itu terlihat dari likuiditas pasar uang uang yang tinggi. Tapi nantinya dana-dana itu akan kembali masuk.

"Ke mana lagi akses likuiditas ini akan masuk, kalau tidak ke pasar obligasi," kata Fauzi di Jakarta hari ini. "Jika rupiah tidak anjlok, ini akan terjadi dalam satu-dua bulan lagi."

Dia mengatakan, redemption yang terjadi ini hanya koreksi saja. "Hanya jumlahnya cukup besar," katanya. Menurutnya, ada tiga pemicu redemption saat ini, yaitu melemahnya rupiah, kenaikan suku bunga dolar yang memicu jatuhnya pasar obligasi di Amerika Serikat dan internasional, termasuk pasar obligasi di Indonesia, serta kebijakan marked to market (harga pasar).

Bahkan, Senior Director Head of Debt Research PT Danareksa (persero) Paulus Nurwadono berani memperkirakan, pasar bisa mulai pulih hari ini. Pasalnya, kenaikan angka inflasi yang tidak terlalu tinggi sebesar 9 basis poin.

Menurut dia, pasar akan kembali pulih dalam satu bulan ini. Asumsinya antara lain lelang SBI kedua yang akan dilakukan sekitar pertengahan April. Saat itu, dia memperkirakan, suku bunga akan naik sekitar 5-9 basis poin. Selain itu, konfirmasi inflasi April akan membuat tekanan akan berkurang.

Karena itu, menurut Paulus, yang bisa dilakukan investor hanya menunggu saja seperti menunggu suku bunga SBI yang kedua. Jika Bank Indonesia dapat mempertahankan angka inflasinya, maka pasar reksa dana akan cepat pulih kembali.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Moneter BI Budi Mulya menganggap penyelesaian aturan main pasar repo obligasi (master repo agreement ) untuk mengatasi terjadinya redemption, bukan merupakan suatu penyelesaian masalah. MRA hanya bagian dari kegiatan untuk mengurangi gejolak redemption.

"MRA hanya bagian dari upaya menstabilkan kondisi yang volatif saat ini," kata Budi.

Budi juga berharap, dengan kecilnya kenaikan suku bunga SBI, perbaikan pasar reksa dana akan lebih cepat. Namun, menurut dia, seharusnya kenaikan suku bunga SBI jangan terlalu dianggap sebagai tekanan pada pasar obligasi.

Fanny Febiana - Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim