|
Nasional
Tim Kasus Munir Akan Periksa Mantan Sekretaris Utama BIN
Jum'at, 08 April 2005 | 02:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir akan mengundang Nurhadi Jazuli, mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), pada awal pekan depan. "Kami akan mengadakan rapat internal besok dan kemungkinan pada Senin (11/4) kami bisa mengundang Nurhadi," kata anggota TPF Rachland Nashidik kepada Tempo, Kamis (7/4).
Menurut Rachland, dua kali TPF batal mengadakan pertemuan dengan Nurhadi yang baru diangkat menjadi Duta Besar RI di Nigeria. Pertama, pertemuan yang diagendakan Selasa (5/4) lalu tidak jadi, dengan alasan akan dilakukan bersama-dengan dengan Kepala BIN. Sebelumnya tim berpikir karena Nurhadi diangkat menjadi duta besar berarti sudah tidak aktif lagi di BIN.
Tim kemudian mengagendakan lagi pertemuan dengan Nurhadi pada rapat TPF dengan Kepala BIN Syamsir Siregar di kantor BIN di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Rabu (6/4) malam. Sayangnya pada rapat di kantor telik sandi ini, anggota tim tidak sempat melakukan klarifikasi kepada Nurhadi Jazuli.
Ketika ditanya apakah pemanggilan Nurhadi terkait dengan dokumen BIN tentang jati diri Pollycarpus, Rachland menolak memberikan jawaban. "Kami belum akan tanya sedetail itu," katanya. Polly adalah pilot Garuda yang ikut dalam penerbangan bersama almarhum Munir. Polly yang kala itu tidak bertugas sebagai pilot sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Begitu juga Yeti, seorang pramugari Garuda dan Oedi, kru pantry.
Sehari sebelumnya kepada wartawan, Usman Hamid, anggota TPF lainnya, menyebutkan latar belakang pemanggilan orang BIN. "Ini menyangkut beberapa pemberitaan di media massa tentang orang-orang dari BIN yang tersangkut," kata Usman. Dia juga menjelaskan tim akan mengundang Nurhadi di kantor TPF untuk didengar keterangannya dan akan di-cross check dengan keterangan lainnya.
Mengenai ada kemungkinan TPF meminta klarifikasi khusus kepada Nurhadi, Usman mengatakan, poin itu akan dituangkan dalam nota kesepahaman antara BIN dan tim. Nota ini dimaksudkan agar prosesnya lebih mudah. Namun, dia mengakui, dalam pertemuan di kantor BIN kemarin malam, belum masuk dalam materi pemeriksaan seperti mengklarifikasi nama-nama orang BIN yang terlibat. "Karena perlu ada kerja sama dulu," katanya.
Usman menyatakan, nota kesepahaman antara kedua pihak sangat penting. "Karena menyangkut prosedur internal organisasi BIN yang kami tidak bisa masuk begitu saja," ujarnya.
Pihak BIN sendiri tampaknya sudah membuka diri. Hal ini terlihat dari pernyataan Kepala BIN Syamsir Siregar kepada wartawan di kantor Wakil Presiden kemarin. Menurut Syamsir, dirinya menugaskan tiga orang deputi BIN dalam tim khusus bersama Tim Pencari Fakta kasus Munir. Tim khusus ini akan menyusun pola kerja sama antarkedua lembaga untuk menyelidiki pembunuhan ini. "Ini untuk membongkar penyebab meninggalnya almarhum Munir," katanya.
Ditanya soal indikasi keterlibatan agen BIN dalam pembunuhan pejuang hak asasi manusia itu, ia mengatakan, hingga saat ini belum ada. "Jadi kita ingin ungkap itu," ujarnya. Lembaganya, kata dia, akan bersikap terbuka dalam proses pengungkapan kasus ini. Salah satunya dengan menerima TPF di kantor BIN dua hari lalu. Namun, ia membantah ini dilakukan karena ada instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tidak ada instruksi Presiden sama saya," ujarnya.
Sementara itu, ketua TPF Marsudhi Hanafi mengusulkan agar penyidik menjadikan Vice President Security Aviation Garuda Ramelgia Anwar sebagai tersangka. "Pollycarpus berangkat atas perintah dia (Ramelgia), surat izinnya dia yang bikin," katanya kepada wartawan di Mabes Polri. Dengan demikian, kata dia, apabila Pollycarpus menjadi tersangka, otomatis Ramelgia seharusnya menjadi tersangka.
Kemarin, pemeriksaan terhadap Ramelgia ditunda. Rencananya hari ini dia akan diperiksa bersama dengan pejabat Garuda lainnya, Rohainil, dan mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. Selain itu, akan diperiksa Kapten Carmel, Hermawan, dan Edi Susanto.
Agus Supriyanto/Budi Riza/Harun Mahbub-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (tengah) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution (kiri) pada rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021819_high_thumb.jpg) |
![Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono (kanan) berbincang-bincang dengan Izaac Latuconsina sebelum memulai Rapat dengar pendapat Pansus RUU Anti Teroris di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2003. Rapat tersebut akhirnya ditunda karena bertepatan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna pengesahan UU Pemilu. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030318].](/hg/photostock/2004/12/20/s_AR03021812_high_thumb.jpg) |
| Anwar Nasution dan AM Hendropriyono
|
|
| AM Hendropriyono dan Izaac Latuconsina
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|