Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Semua Awak Garuda Diperiksa Polisi
Jum'at, 08 April 2005 | 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Mabes Polri memeriksa sejumlah pegawai Garuda Indonesia sebagai saksi terkait dengan kasus pembunuhan aktivis Munir, Hari Kamis ini (8/4). Agenda pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan para saksi.

Menurut Wirawan Adnan, salah satu anggota tim kuasa hukum, pemeriksaan dimulai pukul 08.00 WIB. Jadwal pemeriksaan adalah, pukul 08.00 WIB mengkonfrontir keterangan Rohainil dengan Hermawan, pukul 09.00 WIB Indra Setiawan dengan Rohainil, pukul 10.00 WIB Indra Setiawan dengan Ramelgia, dan pukul 11.00 WIB Kapten Carmel dengan Rohainil.

M. Assegaf, yang juga anggota tim kuasa hukum menyatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena menurut pihak kepolisian terdapat keterangan yang berbeda-beda antara satu saksi dengan yang lain. "Semua hari ini dipastikan datang,"kata Assegaf.

Hari ini rencananya yang akan diperiksa adalah, Rohainil Aini (secretary chief pilot), Indra Setiawan (mantan dirut Garuda), Kapten Carmel (pilot Garuda), Hermawan (flight schedule), Ramelgia Anwar (vice president security aviviation), dan Edy Susanti (pilot Garuda).

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Jemaah haji menaiki pesawat yang disewa oleh Garuda Indonesia (leasing pesawat Garuda). [TEMPO/ Budiman S Hartoyo]. Pesawat Garuda  Indonesia di Bandara Hasanuddin, Ujungpandang [ Robin Ong; 30d/115/2000; 20000622 ]
Jemaah Haji Indonesia
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Kasus Munir Akan Periksa Mantan Sekretaris Utama BIN
BIN Tugaskan Tiga Deputi Ikut Usut Pembunuhan Munir
Suciwati Pastikan Kasus Munir Dapat Dukungan Internasional
Kronologi Penerbangan Versi Dua Tersangka Baru
Tiga Pejabat Garuda Harus Jadi Tersangka
Kasus Munir : Menjerat Orang-orang Kecil
Pengacara Pollycarpus Ajukan Penangguhan Penahanan
Dua Pramugari Garuda Jadi Tersangka Kasus Munir
Deplu: Polisi Harus Kirim Surat ke Kehakiman Belanda
Polisi Indonesia Wawancarai Dua Saksi di Belanda
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 70 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
PT Garuda Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data