|
Nasional
WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum
Jum'at, 08 April 2005 | 18:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Syamsuhadi, menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara dan urusan-urusan administrasi kepegawaian di Lembaga Peradilan, jika terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan pasti ada kaitannya dengan orang dalam lembaga peradilan tersebut.
Menurut Syamsuhadi saat memberi sambutan pada acara serah terima jabatan dua eselon I di Jajaran MA, Jumat(8/4), adanya sistem satu atap dimana MA menaungi empat lembaga peradilan dibawahnya harus disikapi sebagai tanggung jawab bersama dan mampu merubah pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa lembaga peradilan itu kelam. "Penelitian terakhir menunjukan bahwa penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga peradilan di bawah MA adalah buruk. Untuk itu kita harus merapatkan barisan untuk memperbaiki imej tersebut"katanya.
Anton Aprianto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/01/18/s_K15A42103_high_thumb.jpg) |
![Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].](/hg/photostock/2005/01/18/s_K15A42102_high_thumb.jpg) |
| Bagir Manan melantik Hakim Agung
|
|
| Bagir Manan melantik Hakim Agung
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|