Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum
Jum'at, 08 April 2005 | 18:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Syamsuhadi, menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan perkara dan urusan-urusan administrasi kepegawaian di Lembaga Peradilan, jika terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan pasti ada kaitannya dengan orang dalam lembaga peradilan tersebut.

Menurut Syamsuhadi saat memberi sambutan pada acara serah terima jabatan dua eselon I di Jajaran MA, Jumat(8/4), adanya sistem satu atap dimana MA menaungi empat lembaga peradilan dibawahnya harus disikapi sebagai tanggung jawab bersama dan mampu merubah pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa lembaga peradilan itu kelam. "Penelitian terakhir menunjukan bahwa penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga peradilan di bawah MA adalah buruk. Untuk itu kita harus merapatkan barisan untuk memperbaiki imej tersebut"katanya.

Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahkamah Agung Keluarkan Aturan Pilkada
Seleksi Hakim Korupsi II Pekan Depan
Perma Pilkadal Disosialisasikan April
MA Jamin Tidak akan Bebaskan Koruptor
Presiden Melantik Dua Hakim Muda MA
Mahkamah Konstitusi Uji UU Kekuasaan Kehakiman
Puluhan Warga Bulukumba dan Kajang Datangi MA
MA Tunggak 20 Ribu Perkara
11 Hakim di Aceh Hilang
MA Keluarkan Petunjuk Adopsi Anak Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data