|
Ketua Dewan Pengawal Revolusi Islam Iran ke Mahkamah Konstitusi
Jum'at, 08 April 2005 | 18:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pengawal Revolusi Islam Iran (Guardian Council), Ayatolllah Ahmad Janati, mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (8/4) siang. Ayatollah bersama lima yang didampingi lima orang anggota Dewan Pengawal Revolusi Islam beserta Duta Besar Iran untuk Indonesia, Shaban Shahidi Moaddab, diterima langsung ketua MK, Jimly Asshidiqie.
Dalam kunjungannya, menurut Jimly, Ayatollah yang juga menjadi penguasa tertinggi hukum di Iran, menanyakan pengalaman MK dalam menangani perkara pemilu. Dia juga menanyakan tentang pengawasan Pemilu 2004, termasuk kewenangan MK membatalkan hasil pemilu jika diketahui ada kecurangan.
Selain menjawab pertanyaan tersebut, Jimly yang didampingi hakim konstitusi lainnya, yaitu I Dewa Gde Palguna, Maruarar Siahaan, Achmad Rustandi, Sudarsono, dan Sekjen Janedri M. Gaffar, mengungkapkan keinginan agar kedua lembaga dapat saling menukar informasi dan mempelajari Tata Negara masing-masing. temasuk Mahkamah Konstitusi kedua negara.
"Saya kira penting bagi bangsa kita untuk belajar, mudah-mudahan nanti saya bisa berkunjung ke Iran," ujar Jimmly.
Namun, dalam pertemuan itu Jimly menegaskan MK hanya bertugas menyidangkan perselisihan hasil pemilu, bukan mengawasi jalannya pemilu. Jika terdapat kecurangan, kata dia, MK dapat membatalkan hasil perhitungan suara. Kepada tamunya Jimly juga mengungkapkan, pada 2005 MK sudah mengabulkan pembatalan hasil penghitungan suara sekitar 15%.
Kunjungan Ayatollah ke MK merupakan rangkaian kunjungannya ke beberapa lembaga tinggi negara di Indonesa. Sebelumnya, mereka sudah berkunjung ke DPR dan MPR. Sunariah- Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|