Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mutasi di Mahkamah Agung
Jum'at, 08 April 2005 | 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung hari ini (8/4) mengadakan acara serah terima jabatan 2 orang pejabat esselon I di jajaran MA. Serah terima dilakukan oleh Gunanto Suryono dan Akhmad Kamil kepada Satri Rusadi dan Suyatno. Kedua pejabat baru ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 23/M/Tahun 2005 ditunjuk sebagai pelaksana sementara tugas-tugas Panitera MA dan Sekretaris MA sebelum ditetapkannya Panitera MA yang definitif.

Sedangkan Gunanto Suryono dan Ahkmad Kamil sebelumnya menjabat sebagai Panitera/Sekretaris Jenderal MA dan Wakil Sekretaris Jenderal MA. Sejak diundangkannya UU No.5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No.14 Tahun 1985 tentang MA maka jabtan panitera/Sekretaris Jenderal MA dihapus. "Selama ini jabatan Panitera dan sekretaris Jenderal dijabat oleh satu orang, pada era pasca berlakunya UU No.5 Tahun 2004 mulai dipisahkan menjadi 2 jabatan yaitu Panitera MA dan Sekretaris MA yang masing-masing mempunyai struktur organisasi sendiri,"kata Direktur Hukum dan Peradilan MA, Suparno, saat membacakan lintasan sejarah Kepaniteraan/sekretaris Jenderal MA.

Menurut Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Syamsuhadi diharapkan kedua pejabat baru ini dapat mempertahankan atau meningkatkan prestasi pejabat sebelumnya, terlebih lagi dengan sistem satu atap diterapkan di lembaga peradilan seperti saat ini. "Diharapkan pejabat baru ini bisa memperbaiki dan mengembangkan prestasi pejabat sebelumnya terutama dengan sistem satu atap untuk kehakiman saat ini,"katanya.

Anton Aprianto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan memberikan selamat kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625]. Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menyematkan tanda jabatan kepada 18 Hakim Agung yang baru dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 18 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/421/2003; 20030625].
Bagir Manan melantik Hakim Agung
Bagir Manan melantik Hakim Agung
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

WaKa MA : Orang Dalam Terlibat Penyimpangan Hukum
Mahkamah Agung Keluarkan Aturan Pilkada
Jamsostek Punya Direksi Baru
Seleksi Hakim Korupsi II Pekan Depan
Perma Pilkadal Disosialisasikan April
PDI Perjuangan Harus Ubah Pola Pikir
AM Fatwa : Amien Sedihkan Hatta
Sutrisno Bachir Menantang Hatta Radjasa
Badrul Kamal Lepas Jabatan Besok
PPP Nusa Tenggara Barat Desak Rakernas
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Agung


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data