Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hamzah Haz Setuju Selesaikan Perpecahan PPP
Jum'at, 08 April 2005 | 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Pimpinan Harian Pusat (PHP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Hamzah Haz mengatakan islah adalah sesuatu yang diinginkan oleh Ketua Majelis Syariah, K.H. Maimun Zubair dan Almarhum Ismail Hasan Metareum, mantan ketua umum DPP PPP. Dia menganggap, islah adalah mandat yang harus dijalankannya untuk menyelesaikan perpecahan di dalam tubuh PPP.

Untuk mempercepat proses islah, telah dilakukan dua kali dialog. Dialog pertama dilakukan di kediaman Hamzah di Bogor pada hari Senin malam. Tetapi pertemuan itu hanya dihadiri oleh KH Maimun Zubair, pencetus dialog tersebut, Suryadarma Ali, Hamzah Haz dan Endin Soefihara.

Dialog kedua dilakukan kemarin malam di restoran Handayani, yang dihadiri oleh Hamzah Haz dan hampir semua pengurus PHP yang dipecat. Hanya Andi Ghalib yang tidak bisa hadir, karena sedang berada di Tarakan.

Di dalam dialog kemarin malam, Suryadarma --yang berseberangan dengan Hamzah-- mengatakan Hamzah telah setuju membatalkan pemecatan keenam pengurus PHP dan juga menyetujui percepatan Muktamar. Surya juga berharap agar persetujuan dari Hamzah juga disetujui anggota PHP yang lain.

Ketika hal ini ditanyakan ke Hamzah, dia tidak menjawab secara eksplisit, apakah akan membatalkan pemecatan tersebut. "Nanti akan diputuskan dalam rapat PHP, Selasa (12/4)," katanya. "Mari kita lupakan yang lama dan mulai yang baru," ujar Hamzah di kediamannya di Matraman, hari ini (8/4).

Hamzah juga memberikan jawaban yang berbeda dengan apa yang dikatan Surya, mengenai percepatan pelaksanaan muktamar. Hamzah menjawab," Tidak ada, semuanya sudah sesuai AD/ART".

Hamzah juga tidak menjawab ketika ditanya, seperti apakah bentuk islah yang akan dilakukan antara kubunya dan kubu Suryadharma Ali. Dia mengatakan semua pertanyaan itu bisa dijawab setelah rapat PHP Selasa pekan depan. "Ini bukan keputusan saya pribadi, harus diputuskan dalam rapat," katanya.

Perpecahan yang terjadi di PPP dipicu karena adanya beberapa anggota PPP yang mengikuti Silaturahmi Nasional (silatnas) yang mendukung percepatan muktamar. Pimpinanpusat PPP lalu memecat beberapa pendukung Silatnas, seperti Suryadarma Ali, Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saifuddin, Ermalena, Zarkasih Nur dan Andi Ghalib.

Tri Susanti Simangunsong

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Wakil Presiden, Hamzah Haz ketika melihat jenazah H. Hartono Mardjono di rumah duka di Jl. Hidup Baru, Jakarta, 16 Juni 2003. [TEMPO/ Rendra; K15A/408/2003; 20030625]. Wakil Presiden Hamzah Haz pada peresmian Pameran Book Islamic Fair di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, 7 Maret 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K13A/135/2003; 20030404].
Hamzah Haz melawat Hartono Mardjono
Hamzah Haz
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hamzah Haz dan Yunus Yosfiah Digugat
Hari Ini, Dialog Kubu Hamzah Haz dan Suryadarma Ali
Kubu Suryadarma Ali Menunggu Respon Hamzah Haz
Kubu Suryadarma Rapat Pleno
Cara Ermalena Melawan Kesewenangan di PPP
Kubu Hamzah Haz Emoh Dialog
500 Lansia PPP Hadiri Tablig Akbar
Rekomendasi Majelis Pakar PPP Tidak Diterima Kubu Hamzah
PPP Yogyakarta akan Selenggarakan Musyawarah Antar DPW
PPP Nusa Tenggara Barat Desak Rakernas
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data