|
Deplu Siap Jelaskan Pembelian Rumah di Luar Negeri
Jum'at, 08 April 2005 | 21:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri siap memberikan penjelasan mengenai rencana pembelian sejumlah bangunan di beberapa negara. "Ini untuk menjernihkan masalahnya," ujar juru bicara Departemen Luar negeri Marty M. Natalegawa kepada wartawan, Jumat (8/4), di Departemen Luar Negeri.
Tanggapan ini diberikan setelah DPR melihat rencana sewa beli beberapa rumah untuk perwakilan di negara asing. Beberapa rumah tersebut terletak di Helsinki, Guangzhou, dan Lima (Peru), serta sebidang tanah di Brunei Darussalam. Rentang waktu untuk sewa beli di Helsinki selama 12 tahun, Guangzhou 15 tahun enam bulan, dan Lima selama 11 tahun 11 bulan. Rencana ini dikoordinasikan dengan Departemen Keuangan.
Marty mengatakan, ada kesalahan persepsi masyarakat mengenai rencana pembelian itu. Ia mengatakan, pembelian dilakukan dengan sistem sewa beli. "Kami mencicil (bangunan) dengan mengalokasikan uang sewa masuk menjadi sewa beli," ujar Marty.
Uang itu sendiri, kata Marty memang sudah dialokasikan setiap bulan untuk biaya sewa rumah atau kantor yang bangunannya belum menjadi milik pemerintah Indonesia.
Pembelian dengan sistem itu, ujar Marty, masih akan dilakukan departemen, setelah melakukan konsultasi dengan DPR. "Kami akan memberikan penjelasan agar kebijakan ini dapat dipahami," ujar Marty.
Menurut Kepala Biro Tata Usaha dan Perlengkapan Departemen Luar Negeri Freddy Sirait, tiga bangunan dan sebidang tanah itu telah melalui proses pembelian dengan sistem sewa beli. Sisanya, bangunan di delapan negara, belum diproses. "Kami masih perlu data yang lebih lengkap," ujar Freddy. Bangunan-bangunan itu terletak di Athena, Sofia, Oslo, dan Tripoli.
Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan, ujar Freddy, sudah melakukan kerjasama antar departemen untuk sistem sewa beli gedung perwakilan di luar negeri sejak tahun 1983. "Pembelian pertama untuk KJRI di Marseille," ujar Freddy. Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|