Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Deplu Siap Jelaskan Pembelian Rumah di Luar Negeri
Jum'at, 08 April 2005 | 21:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri siap memberikan penjelasan mengenai rencana pembelian sejumlah bangunan di beberapa negara. "Ini untuk menjernihkan masalahnya," ujar juru bicara Departemen Luar negeri Marty M. Natalegawa kepada wartawan, Jumat (8/4), di Departemen Luar Negeri.

Tanggapan ini diberikan setelah DPR melihat rencana sewa beli beberapa rumah untuk perwakilan di negara asing. Beberapa rumah tersebut terletak di Helsinki, Guangzhou, dan Lima (Peru), serta sebidang tanah di Brunei Darussalam. Rentang waktu untuk sewa beli di Helsinki selama 12 tahun, Guangzhou 15 tahun enam bulan, dan Lima selama 11 tahun 11 bulan. Rencana ini dikoordinasikan dengan Departemen Keuangan.

Marty mengatakan, ada kesalahan persepsi masyarakat mengenai rencana pembelian itu. Ia mengatakan, pembelian dilakukan dengan sistem sewa beli. "Kami mencicil (bangunan) dengan mengalokasikan uang sewa masuk menjadi sewa beli," ujar Marty.

Uang itu sendiri, kata Marty memang sudah dialokasikan setiap bulan untuk biaya sewa rumah atau kantor yang bangunannya belum menjadi milik pemerintah Indonesia.

Pembelian dengan sistem itu, ujar Marty, masih akan dilakukan departemen, setelah melakukan konsultasi dengan DPR. "Kami akan memberikan penjelasan agar kebijakan ini dapat dipahami," ujar Marty.

Menurut Kepala Biro Tata Usaha dan Perlengkapan Departemen Luar Negeri Freddy Sirait, tiga bangunan dan sebidang tanah itu telah melalui proses pembelian dengan sistem sewa beli. Sisanya, bangunan di delapan negara, belum diproses. "Kami masih perlu data yang lebih lengkap," ujar Freddy. Bangunan-bangunan itu terletak di Athena, Sofia, Oslo, dan Tripoli.

Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan, ujar Freddy, sudah melakukan kerjasama antar departemen untuk sistem sewa beli gedung perwakilan di luar negeri sejak tahun 1983. "Pembelian pertama untuk KJRI di Marseille," ujar Freddy. Yophiandi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Deplu Minta Tambahan Anggaran
Indonesia Masih Beri Waktu Myanmar Jalankan Demoktratisasi
Deplu: Polisi Harus Kirim Surat ke Kehakiman Belanda
Deplu Ajukan Revisi Dana Perundingan Sengketa Ambalat
Tim Penyidik Kasus Munir Belum Ambil Bukti di Deplu
TKI Bukan Warga Kelas Dua
Aset BUMN di Timor Leste Dikompensasi Menjadi PMA
Terjadi Penembakan di Depan Rumah Dinas Jampidsus
Puluhan Majikan Buruh Migran Ilegal Ditangkap
Mari E. Pangestu Lewati Mensesneg
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data