|
RI-Timor Leste Segera Bahas Perbatasan Laut
Sabtu, 09 April 2005 | 06:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menandatangani perjanjian perbatasan. Perjanjian ini merupakan perjanjian sementara menentukan batas darat kedua negara. "Setelah batas darat selesai, dilanjutkan dengan batas laut," ujar Ketua Tim Perundingan Perbatasan Arief Havas Oegroseno kepada Tempo, Jumat (8/4).
Menurut Havas, perjanjian sementara yang meliputi 96 persen batas darat itu akan diteruskan hingga mencapai 100 persen. Sebanyak tiga segmen (wilayah) yang akan dibicarakan untuk mencapai perjanjian perbatasan penuh. Ketiganya berada di enclave (daerah yang menjorok ke wilayah Indonesia), yaitu Sungai Besi, Manusasi, dan Memo.
Sebelumnya, ada sembilan segmen yang dianggap kedua negara harus dibereskan. Sembilan segmen itu adalah peninggalan dari perjanjian Portugis dan Belanda yang menjadi penjajah kedua negara di masa lalu. Segmen itu ditandai dengan batu, pohon, dan bahan alam lainnya. "Tapi setelah kita hitung dengan teknologi yang ada ternyata tinggal tiga. Sebab kebanyakan sudah hilang (batas alamnya)," ujarnya.
Penandatanganan ini meliputi segmen timur yaitu perbatasan utama yang membagi wilayah Timor Leste dengan garis vertikal dengan wilayah Indonesia. Sementara untuk segmen barat, merupakan daerah enclave (daerah yang menjorok ke wilayah Indonesia). Kedua segmen ini panjangnya mencapai 250 kilometer. Setelah penandatangan, ujar Havas, Indonesia dan Timor Leste akan menetapkan demarkasi berupa pemasangan tanda perbatasan.
Sementara itu, batas laut yang akan dibicarakan adalah batas laut Selatan yaitu Laut Timor dan Laut Sawu di sebelah Utara. "Celah Timor bukan milik Indonesia lagi," ujar Havas. Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|