Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Disiksa

Senin, 11 April 2005 | 05:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Suniati, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap, tengah berada di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Sumeisyi, Riyadh, Arab Saudi. Menurut Muhammad Sugiarto, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Suniati hingga kemarin belum bisa ditanyai.

"Hari ini sudah bisa duduk dan tidak demam lagi," kata Maria Theresia Jehan Da Gomez, perawat penyelia berkebangsaan Indonesia yang bekerja di RS Sumeisyi, kemarin. Dalam salinan paspor, Suniati berkelahiran Cilacap pada 12 Agustus 1972. Menurut Maria, korban masih menunjukan trauma. "Kalau tidak dibawa kesini, saya khawatir dia bisa sinting," ujarnya.

Luka fisik Suniati menurut Maria amat parah. Seluruh tubuh mengalami luka bakar karena siraman air panas, terdapat pula bekas setrika, cambuk, dan bekas irisan pisau di wajah korban. "Mukanya sudah tidak berbentuk lagi, padahal dari fotonya, ia berparas cantik," kata Maria. Korban dirawat sejak Rabu (6/4) malam menjelang dinihari waktu setempat. "Majikannya sendiri yang mengantar," kata Sugiarto, "Majikannya sudah ditangkap," lanjutnya.

Menurut Sugiarto, seorang staf kedutaan yang perempuan, telah melihat kondisi tubuh Sunaiti secara menyeluruh. "Kemaluannya sudah tak berbentuk," kata Sugiarto. "Untuk kejelasannya, kami menunggu keterangan tim investigasi," katanya. Pihak KBRI, menurut Sugiarto, telah mengirim nota diplomatik pada Kementrian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta klarifikasi dan meminta pelaku diusut dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi kasus ini, Wahyu Susilo analis kebijakan pada Migrant Care menilai, pemerintah lamban dalam menangani kasus penyiksaan. Dari apa yang terjadi selama ini, menurut Wahyu, pemerintah tidak pernah menindaklanjuti kasus penyiksaan TKI secara cepat. "Seringkali laporan baru ditindaklanjuti, setelah pekerjanya pulang ke Indonesia," kata Wahyu.

Menurutnya, sekitar 65 persen dari 800 ribu pekerja wanita Indonesia yang ada di Arab Saudi, pernah mengalami penyiksaan. "Kami akan mendesak pemerintah agar membuat perjanjian bilateral dengan Saudi Arabia," ujarnya. Sebab, kata Wahyu, hukum di Arab Saudi memang tidak ramah dengan perempuan. "Mereka menganggap TKI itu milik mereka," ujarnya. Hal ini pula menurut Wahyu yang menyebabkan secara advokasi, posisi Indonesia sangat lemah terutama di wilayah timur tengah.

Ibnu Rusydi/Tri Susanti Simangunsong






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: