113 Pengacara Akan Dampingi Mulyana
Senin, 11 April 2005 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara Komisi Pemilihan Umum, Sirra Prayuna, mengatakan, sekitar 113 pengacara akan mendampingi Mulyana W. Kusumah yang kini ditahan di Salemba. Di antaranya, kata dia, Denny Kailimang.
Sirra sendiri Senin ini secara resmi mengajukan penangguhan penahanan Mulyana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pak Mulyana tidak mungkin melarikan diri," kata dia menjelaskan alasan penangguhan di gedung KPU, Jakarta.
Menurut Sirra, Mulyana juga harus memberikan supervisi kepada ratusan KPU Daerah yang sedang menyiapkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ia berharap, dengan dua alasan itu, KPK mengabulkan permohonan penangguhan.
Tentang kedatangannya ke KPU, Sirra mengaku akan membicarakan masalah Mulyana dengan anggota komisi itu. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, dia belum bisa menemui para anggota komisi yang sedang melakukan rapat pleno.
Bernada Rurit





