Ketua KPU Jenguk Mulyana

Senin, 11 April 2005 | 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Syamsuddin lepas siang ini meluncur ke rumah tahanan Salemba, Jakarta. Bersama pengacara KPU, Denny Kailimang, ia hendak menjenguk Mulyana W. Kusumah, yang ditahan dengan tuduhan berusaha menyuap anggota Badan Pemeriksa Keungan.

Nazaruddin meninggalkan gedung KPU pada pukul 14.02 WIB, setelah rapat pleno yang membahas penahanan Mulyana. Ia menolak menjelaskan hasil rapat. "Nanti saya akan konferensi pers setelah menjenguk Pak Mulyana," kata dia.

Sementara Nazaruddin menuju ruang tahanan Mulyana, di gedung KPU belasan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi terus memeriksa berkas-berkas di sejumlah ruangan. Mereka tampak ada di ruangan Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo dan ruang Kepala Biro Logistik dan Distribusi.

Para petugas pemeriksa itu mengenakan sarung tangan putih. Mereka juga membawa kamera. Belum diketahui, apakah mereka juga akan memeriksa Sussongko dan pejabat lainnya. Bernada Rurit






Komentar Anda

Kirim