TPF Munir Periksa Mantan Sekretaris Utama BIN

Senin, 11 April 2005 | 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pencari Fakta (TPF) Munir hari ini, Senin (11/4), memanggil mantan Sekretaris Utama (Sekma) Badan Intelejen Negara (BIN), Nurhadi, untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir. Pertemuan berlangsung disekretariat TPF, gedung Komisi Nasional Perempuan.

Menurut Ketua TPF Munir, Brigjen Marsudhi Hanafi, untuk sementara TPF hanya akan meminta keterangan dari Nurhadi. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti akan berkembang ke anggota BIN yang lain. "Kami akan melihat hasil pertemuan hari ini dulu," kata dia kepada wartawan.

Ia tidak bersedia menjelaskan keterangan apa yang akan dicari dalam pertemuan dengan Nurhadi ini. "Nanti saja kalau sudah selesai," ujarnya.

Sementara itu, mengenai tim terpadu gabungan antara TPF dengan BIN untuk mengusut kasus terbunuhnya Munir, Marsudhi menjelaskan bahwa draft pembentukannya hari ini diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mengenai siapa saja anggota BIN yang duduk dalam tim ini, Marsudhi mengaku belum mengetahui.

"Komposisinya diisi oleh orang yang memegang jabatan sebagai deputi dan direktur di BIN. Jumlahnya ada tiga orang," katanya. Erwin Daryanto – Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: