Pengacara Puteh Protes Vonis untuk Puteh
Senin, 11 April 2005 | 18:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juan Felix Tampubolon, pengacara Gubernur nonaktif Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, menyatakan protes atas vonis untuk kliennya. Menurut dia, majelis hakim Pengadilan ad hoc Korupsi dan jaksa penuntut umum tidak bisa membedakan ruang lingkup administrasi negara dan pidana.
"Jadi, majelis hakim telah keliru menerapkan hukum," kata Felix Tampubolon ketika dihubungi melalui telepon, Senin (11/4) sore.
Majelis hakim Pengadilan ad hoc Korupsi memvonis 10 tahun penjara bagi Puteh dalam perkara korupsi pengadaan helikopter MI-2 untuk Pemerintah Provinsi Aceh. Ketika vonis dibacakan, Puteh tidak hadir ke ruang sidang dengan alasan sakit. Ia disebutkan dirawat di Rumah Sakit Thamrin, Jakarta. Para pengacara Puteh pun meninggalkan ruang sidang ketika majelis hakim memutuskan hal itu.
Menurut Felix, pembelian helikopter dilakukan Puteh untuk menjalankan kebijakan pemerintah. Keputusan itu, kata dia, telah dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai "atasan". Para bupati yang "menyumbangkan" sejumlah anggaran pun sudah mempertanggungjawabkannya ke parlemen daerah masing-masing. "Semua itu diterima, jadi sebenarnya tidak ada masalah pidana," tuturnya.
Ia pun mempersoalkan pembacaan vonis tanpa kehadiran Puteh. Padahal, menurut dia, baik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa kehadiran terdakwa adalah mutlak. Kecuali, ia menambahkan, terdakwa tidak hadir dengan sengaja atau melarikan diri.
Ketika ditanyakan bahwa pembacaan vonis untuk Hutomo Mandala Putra, terpidana pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita, pun tidak dihadiri oleh putra mantan Presiden Soeharto itu, Felix menjawab, "Itu juga sedang kami persoalkan di Mahkamah Agung."
Tentang kondisi Puteh, Felix mengungkapkan, bahwa mantan Ketua Umum KNPI itu menderita darah rendah. Puteh, ia menambahkan, juga mengalami demam. "Jangankan datang," kata dia, "untuk berkomunikasi dengan kami, pengacara, pun susah." Menurut Felix, Puteh ditemani istri dan anaknya di rumah sakit. Budi Setyarso





