Mendagri Serahkan Dana Dekonsentrasi 2005

Senin, 11 April 2005 | 19:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menyerahkan dana dekonsentrasi kepada 32 provinsi sebesar Rp 108 miliar rupiah. Dari jumlah itu, sebanyak Rp Rp 27,7 miliar dialokasikan untuk sosialisasi pemilihan kepala daerah langsung dan Rp 3,2 miliar untuk pengembangan sistem informasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Tiap tahun ada. Ini sudah masuk tahun ketiga," kata Timbul Pujianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri saat ditemui Senin (11/4) siang.

Dari dana Rp 27,7 milyar itu, sebesar Rp 12,5 milyar dicantumkan dalam pos pencetakan leaflet dan booklet. Sosialisasi itu sendiri ditujukan kepada aparat pemerintah did aerah, tokoh agama, masyarakat adat, serta sosialisasi melalui televisi, iklan layanan masyarakat, radio, dan iklan di harian lokal.

Untuk pengembangan sistem informasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain mencakup uang honor tidak tetap, belanja bahan, belanja barang nonoperasional, jasa konsultan, jasa lainnya, dan belanja perjalanan.

Dari total Rp 3,2 miliar, sebesar Rp 1,49 milyar diantaranya dialokasikan untuk jasa konsultan. Plafon bagi setiap provinsi sebesar Rp 40-50 juta. Ibnu Rusydi Tempo News Room






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: