Presiden Bentuk Satuan Tugas Penanganan Bencana
Senin, 11 April 2005 | 21:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana yang telah terbentuk sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dibentuknya suatu satuan tugas (task force) penanganan bencana. Satuan tugas ini diharapkan dapat melakukan penanganan secepatnya jika terjadi bencana.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Senin (11/4) sore mengatakan, satuan tugas yang akan dibentuk ini tidak akan tumpang-tindih dengan Bakornas yang telah dibentuk sebelumnya.
“Bakornas itu kan badan koordinasi, kalau task force ini boleh dikatakan pasukan gerak cepat atau yang kalau ada masalah (bencana-red) itu mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan,” kata Alwi.
Satuan tugas ini terdiri dari berbagai unsur, antara lain Departemen Sosial, Departemen Perhubungan, Departemen Kesehatan, Departemen Pekerjaan Umum, TNI, Polri, Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Badan SAR. “Kalau ada apa-apa, tidak perlu diperintahkan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas sesuai protap,” ujar Alwi.
Satuan tugas ini, menurut Alwi, merupakan badan baru. Oleh sebab itu pemerintah juga akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana melengkapi satuan tugas ini atau Bakornas Penanggulangan Bencana dengan peralatan yang cukup. “Kalau perlu sampai melengkapinya dengan pesawat dan helikopter,” ujarnya.
“Dan ini menjadi tugas kami di Bakornas untuk mengkoordinasi dan mengatur sehingga task force efektif dan Bakornas lebih optimal dilengkapi peralatan dan perlengkapan,” lanjut Alwi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meterologi dan Geofisika (BMG), Departemen Dalam Negeri telah memberikan instruksi kepada seluruh gubernur dengan tembusan ke seluruh bupati dan wali kota untuk segera mengefektifkan Satkorlak di daerah masing-masing.
Dimas Adityo





