|
Nasional
Warga Protes Limbah B3 di Cibitung
Rabu, 13 April 2005 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perwakilan warga Kampung Blok Jenggot, Desa Suka Danau, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta Rabu (13/4). Kedatangan warga bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ini bermaksud meminta KLH segera menyelesaikan pencemaran limbah B3 oleh PT Gunung Garuda (GG) di Cibitung. "Sampai saat ini proses menanganannya tidak jelas, pemerintah daerah dan polisi seperti tidak serius,"ujar Eko, perwakilan warga yang juga anggota Karang Taruna Bunga Bangsa Desa Suka Danau.
Kasus ini sebenarnya terjadi pada 15 Desember tahun lalu. Terjadi saat PT GG yang bergerak di bidang peleburan baja, melakukan pengurukan untuk perluasan lahan pabrik dengan menggunakan sisa peleburan besi (slags). KLH sendiri sudah mengkategorikan bahan pengurukan itu termasuk limbah B3.
Sempat terjadi musibah pada saat warga yang berprofesi sebagai pemulung berusaha mengambil slags dari truk pembawanya. Menurut catatan warga, satu orang meninggal, 14 luka berat dan tiga lainnya menderita luka ringan akibat terkena uap panas dari slags tersebut. Perusahaan sendiri, sesuai kesepakatan dengan pemda berjanji mengganti seluruh biaya kerugian akibat kecelakaan ini. "Namun, sampai saat ini ganti rugi belum diterima seluruh warga,"kata Eko.
Bukan mengganti kerugian, perusahaan malah melaporkan warga ke polisi dengan tuduhan mencuri slags di area perusahaan. Laporan perusahaan kepada Polda Metrojaya mengaku rugi Rp 20 juta.
Asisten Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Sudarsono, yan menerima pengaduan Warga Jenggot itu menyatakan akan segera mengambil tindakan. Ia berjanji akan segera memanggil pemilik perusahaan tersebut. Disamping itu, akan dikirim tim KLH untuk mengecek tempat pembuang limbah B3 tersebut. "Supaya tahu sudah sampai mana pemeriksaan, mungkin besok atau lusa saya kirim tim itu,"ujarnya.
Rinaldi Dorasman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|