|
Nasional
Diluncurkan, Sistem Database Perdagangan Ilegal Satwa
Kamis, 14 April 2005 | 12:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Conservation International Indonesia (CII) bekerja sama dengan Departemen Kehutanan meluncurkan sistem database pelacakan kasus perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan liar yang terjadi di Papua, Kamis (14/4). Dengan sistem itu diharapkan penanganan terhadap kasus yang timbul akan lebih mudah.
Dengan pemantauan tetap, menurut Koes Satarjadi, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Gedung Departemen Kehutanan, dapat terpantau letak kemandegan penanganan kasus-kasus semacam itu. "Jadi lebih cepat pula untuk mengambil tindakan mengatasinya," ujarnya.
Pengembangan database ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi kasus sejenis yang semakin meningkat. "Adanya sistem ini diharap dapat mempermudah proses pelacakan hingga penyelesaian terhadap tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Sistem database ini sendiri baru diterapkan di Papua. Sebab, wilayah itu merupakan habitat dari 50 persen keanekaragaman hayati Indonesia. Namun, kata Koes, secara bertahap di daerah lain pun akan dibanun sistem sejenis. "Jadi nantinya laporan kasus dari daerah dapat dipantau langsung oleh departemen," ujarnya. Rinaldi Dorasman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|