|
Kasus Mulyana W. Kusumah
KPK: Keterangan Saksi Berbeda-beda
Kamis, 14 April 2005 | 13:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hamonongan Panggabean menyatakan, lembaganya sedang mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan suap oleh anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah. Menurut dia, para saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda dan tidak konsisten.
Salah satunya, kata Tumpak, sumber uang Rp 300 juta yang dibawa Mulyana. Menurut keterangan Hamdani Amien, Kepala Biro Keuangan KPU, dana tersebut berasal dari dana taktis KPU. Adapun Mulyana mengaku uang itu dana sendiri dan hasil "saweran" beberapa staf KPU.
Ketika ditanyakan apakah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Wakil Ketua Ramlan Surbakti ikut menyumbang, Tumpak kepada wartawan di kantornya, siang ini, menjawab, "Mulyana hingga hari ini belum menyebut nama itu."
Mengenai permintaan penangguhan penahanan Mulyana, Tumpak mengatakan, lembaganya sudah menerima permintaan tersebut. "Tetapi Mulyana masih perlu ditahan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Keterangan Mulyana, kata Tumpak, nantinya akan di konfrontasikan dengan saksi-saksi lain. Bila perlu, ia menambahkan, Ketua KPU pun akan dipanggil.
Rencananya, KPK juga akan memanggil kembali Khairansyah Salman, staf audit BPK yang diduga akan disuap. Tumpak menegaskan, penyidik akan terus berusaha menyimpulkan seluruh keterangan saksi. "Tidak menutup kemungkinan dalam satu dua-hari ini ada tersangka baru," kata dia.
Hari ini sejumlah staf KPU yang diperiksa yakni, M. Dentjik (Wakil Kepala Biro Keuangan), Sussongko Suhardjo (Pelaksana Harian Sekjen), M. Purba (Kepala Biro Logistik), dan Hamdani Amien (Kepala Biro Keuangan).
Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|