|
Panglima Minta Kepastian Hukum Soal Bisnis TNI
Kamis, 14 April 2005 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto meminta kepastian dan kejelasan hukum sebelum seluruh aset bisnis TNI diserahkan ke pemerintah.
"Untuk penyerahan seperti itu kan harus ada kejelasan berapa asetnya dan sebagainya. Terutama kepastian dan kejelasan hukumnya," kata Endriartono sebelum mengikuti rapat kabinet di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/4).
Kepastian hukum, menurut Endriartono, untuk menjelaskan nilai, kondisi, dan keberadaan perusahaan. Pada prinsipnya, lanjut dia, pihaknya ingin segera membubarkan perusahaan yang bermasalah. "Terserah mau diapakan, kalau memang nanti yang bermasalah tidak menguntungkan dan jika diserahkan malah membebankan negara, ya bubarkan saja," jelasnya.
Namun untuk pengelolaan selanjutnya, menurut Endriartono, TNI menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Termasuk bisinis-bisnis yang masih sehat. "Pada prinsipnya, sudah tidak lagi dikelola TNI," ujarnya.
Ia menyangkal bahwa penutupan bisnis-bisnis TNI yang bermasalah untuk menuntut kompensasi yang lebih besar dari pemerintah guna mensejahterakan prajurit. "Jangan salah tanggap. Kami menuntut sesuatu yang lebih besar (kompensasi) dari apa yang didapat dari bisnis TNI," tambahnya sambil mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah seluruh aset bisnis yang dimiliki TNI.
Lagipula, ujar Endriartono, dana untuk mensejahterakan prajurit bukan kewajiban pemerintah, melainkan TNI sendiri. Kendati begitu, ia memastikan tidak ada TNI aktif terlibat dalam pengelolaan bisnis itu. "Yang ada purnawirawan yang statusnya sipil dan sebagian memang profesional," jelasnya sambil kembali menekankan bahwa TNI tidak boleh berbisnis.
Di tempat terpisah, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengungkapkan, pihaknya sudah mengirim surat permintaan kepada panglima dan seluruh kepala staf TNI agar mereka mendaftarkan seluruh bisnis yang dimiliki. "Karena pada Oktober nanti akan diadakan pengkajian tentang bisnis militer itu," ujarnya kemarin.
Rencananya Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pertahanan akan melakukan pengkajian dan menyusun peta tentang penertiban bisnis TNI.
Juwono pun mengakui bahwa panglima sudah meminta agar aset-aset yang dimiliki TNI dinilai terlebih dahulu. "Betul, kami berharap semua bisa diaudit, baik jenisnya, struktur pengelolaannya, maupun arus penerimaan dan pengeluarannya, sehinga nanti bisa ditata Menteri BUMN," jawabnya.
Sedangkan keinginan panglima agar perusahaan-perusahaan yang tidak menguntungkan dibubarkan, Juwono menjawab, "nanti tergantung dari hasil kajian."
(sunariah)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|