|
Nasional
DPR Tidak Akan Turut Campur Soal Suap KPU
Kamis, 14 April 2005 | 18:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tidak akan turut campur dengan penanganan dugaan kasus korupsi Komisi Pemungutan Suara (KPU). DPR akan menyerahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum.
"Kami tidak akan melakukan investigasi. Nanti ada kesan politisnya," kata Akil Mochtar, Wakil Ketua Komisi Hukum kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Kamis (14/3).
Akil yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemilihan Umum, pihaknya tidak akan melewati batas kewenangan dengan melakukan penyelidikan proyustisia. Panja baru akan memberikan dukungan bila proses hukum yang berlangsung tidak jelas, seperti adanya tekanan dari kepentingan pihak tertentu.
"Seperti apabila polisi ditekan untuk tidak menyeleidiki kasus, nah itu akan kami panggil yang berkaitan untuk minta pertanggungjawaban,"tuturnya.
Panja Pemilu, kata Akil, pernah mendapatkan informasi dari Koalisi LSM mengenai dugaan penyelewengan dalam berbagai proyek pengadaan logistik Pemilu 2004 oleh KPU. Namun, sejauh ini Panja belum memberikan rekomendasi apapun. Yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|