Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RUU Penanggulangan Bencana Akan Mengatur Sanksi
Jum'at, 15 April 2005 | 01:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang saat ini masih disusun akan mengatur sanksi hukum bagi pelaku penyebab terjadinya bencana.

"Bencana tidak diartikan semata karena faktor alam, tetapi juga kesalahan manusia," ujar Ujianto Singgih, anggota Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi DPR di sela-sela pembahasan internal RUU Penanggulangan Bencana Alam di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis 14/4.

Singgih menyebutkan, bencana akibat ulah manusia antara lain kegagalan tekonologi atau pembangunan. Kesalahan korporasi, kata dia, bisa digugat. Aturan pemberian sanksi ini, menurut dia, masih terus dibahas dengan mengikuti Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Tujuan RUU Penangulangan Bencana Alam, kata Singgih, mengikuti aturan piagam internasional yang mengatur tentang bencana. Selain itu, penanggulangan bencana perlu diatur karena selama ini masih terjadi ketidaksepakatan aturan. Di antaranya, penanganan bencana dalam masa tanggap darurat, pemberian standar pelayanan pengungsi, serta lembaga otoritas penanganan bnecana.

Singgih menjelaskan, dalam RUU masih diperdebatkan lembaga yang menangani bencana. Ada yang berpendapat kelembagaan khusus tetap menempel pada pemerintah di bawah presiden atau wakil presiden. Ada pula yang berpendapat Dewan Penanggulangan Bencana harus independen.

"Jika disetujui, anggota dewan penanggulangan bencana yang independen akan dipilih atas persetujuan DPR," tuturnya.

Menurut dia, kebanyakan negara ,memiliki lembaga penanganan bencana yang bertanggungjawab kepada pemimipin negara. Namun, terdapat pula dewan khusus yang dilengkapi sekretariat dan memiliki kewenangan evaluasi kebijakan.

Naskah RUU, tutur Singgih, telah diajukan ke pemimpin DPR. Penyempurnaan naskah dengan melibatkan anggota DPR dan beberapa LSM. Rencananya, naskah RUU akan dibahas dalam sidang paripurna setelah masa reses.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kameraman SCTV dan anak-anak kecil yang berkumpul setelah gempa di Bengkulu, Juli 2000 [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/394/2000; 2000/07/26].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010422-102 Petugas kesehatan memeriksa  tekanan darah seorang ibu korban gempa bumi di tenda-tenda darurat di Bengkulu, Juli 2000. [TEMPO/ Rully Kesuma; 30d/394/2000; 2000/07/26].
Kameraman dan Anak-Anak
Korban Gempa Bumi Bengkulu
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kawasan Anyer-Carita Sepi
Angin Puting Beliung Hantui Warga Kota Jambi
Bea Cukai Bantah Penyelundupan 58 Mobil Mewah
Nias Selatan Belum Normal
Gangguan Gunung Meletus Efek Gempa Nias
Korban Gempa Nias Mendapat Rp. 3.000 Per Hari
Rehabilitasi Gempa Alor Baru 60 Persen
Aktivitas Masyarakat di Gunung Sitoli Mulai Normal
Murid di Nias Cemas Tidak Lulus Ujian Akhir Nasional
Polisi Minta Pengungsi di Nias Kembali
> selengkapnya...


Referensi

Gempa Selama 2005
Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Gempa Terus Berulang

Website

Info Penyakit Menular
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Departemen Sosial
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data