|
Nasional
Pejabat Jadi Tersangka Akan Dinonaktifkan
Jum'at, 15 April 2005 | 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkapkan dugaan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menonaktifkan pejabat di pemerintahan jika ada yang terlibat dan berstatus tersangka.
"Jika seorang pejabat menjadi tersangka, menurut aturan harus selalu dinonaktifkan," kata Kalla dalam jumpa pers di kantor wakil presiden, Jum’at (15/4).
Menurut Kalla, pemerintah menghormati dan mengharapkan KPK mampu menuntaskan pemeriksaan kasus itu. "Presiden sampaikan penghargaan atas upaya itu," kata dia. KPK memang dibentuk untuk menuntaskan pemeriksaan kasus korupsi dengan lebih cepat. "Semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Siapa saja yang terlibat pasti dapat diperiksa oleh KPK," kata dia.
Kalla mengatakan hal tersebut menanggapi pemeriksaan sejumlah staf KPU yang diduga terlibat suap untuk menutupi dugaan praktek korupsi dalam pengadaan logistik Pemilu 2004. Tentang kemungkinan mantan anggota KPU, Hamid Awaluddin yang kini menjadi menteri di kabinet Indonesia Bersatu terlibat, Kalla mengatakan bahwa posisi pejabat dan masyarakat umum sama di depan hukum. "Kita patuhi aturan yang sama untuk siapa saja," kata dia.Budi Riza dan Abdul Manan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2005/03/24/s_K8A11405_high_thumb.jpg) |
![Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), M Jusuf Kalla memberi keterangan pers perihal evaluasi pelaksanaan penyaluran dana konpensasi pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) 2000 dan 2001 di kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Jakarta, 14/06/02. [TEMPO/ Bagus Indahono; K8A/114/2002; 20020701].](/hg/photostock/2004/12/29/s_K8A11403_high_thumb.jpg) |
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
| M Jusuf Kalla memberi keterangan pers
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|