Enam Ketua Peradilan Tinggi Agama Dilantik

Sabtu, 16 April 2005 | 21:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan melantik dan mengambil sumpah enam pejabat baru Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Agama. Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat di lingkungan MA dan dilingkungan peradilan di bawah MA di ruang Kusumaatmadja Gedung MA.

Keenam Ketua PT Agama tersebut adalah Hasan H. Muhammad sebagai Ketua PT Agama Banjarmasin, Mahyiddin Usman sebagai Ketua PT Agama Padang, Martadi sebagai Ketua PT Agama Mataram, Ahmad Mukhsin Asryof sebagai Ketua PT Agama Bengkulu, Ahmad Syarhuddin sebagai Ketua PT Agama Tanjung Karang, dan A. Karim A. Razak sebagai Ketua PT Agama Palu.

Sebelumnya mereka ditetapkan MA melalui Keputusan Ketua MA No. KMA/UP.IV/016/XII/2004 untuk pejabat baru Ketua PT Agama Banjarmasin dan Keputusan Ketua MA No.KMA/UP.IV/009/IV/2005 untuk kelima Pejabat baru lainnya. Kepada para pejabat baru ini, Bagir Manan mengharapkan agar mampu melakukan pekerjaan yang lebih baik dari pejabat sebelumnya dan dapat mempertanggung jawabkan pekerjaan dan anggaran yang digunakan di lingkungannya."Karena tahun ini saudara mengelola anggaran sepenuhnya dengan sistem satu atap yang telah diterapkan di lingkungan pengadilan, maka saya minta saudara hati-hati dalam penggunaan anggaran jangan sampai terjadi kelalaian penggunaannya yang bisa memalukan korps pengadilan" katanya.

Guru Besar hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung dan bekas Rektor Universitas Islam Bandung ini meminta agar pejabat baru ini bisa bekerja sama terutama dengan lembaga pengadilan di sekitarnya. Agar sistem satu atap yang telah diterapkan yaitu sistem pengelolaan lembaga pengadilan di bawah tanggung jawab MA bisa dilaksanakan dengan baik. Selain dilantik, para pejabat baru ini mendapat ucapan selamat dari pejabat lingkungan MA dan lingkungan pengadilan yang lain.

Anton Aprianto

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :