Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM : Standar Ganda TNI Dalam Pilkada
Minggu, 17 April 2005 | 05:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada), Imparsial dan Cetro, menganggap Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggunakan pilkada sebagai ruang untuk berpolitik. "Sepertinya TNI melihat menjadi pemimpin di daerah adalah posisi yang lebih strategis,"ujar Hadar N. Gumay, Direktur Eksekutif Cetro dalam konfrensi pers di kantor Imparsial, Jakarta. Hadir pula Direktur Operasional Imparsial, Rusdi Marpaung.

Dua LSM itu menganggap, TNI melakukan standar ganda dalam menentukan anggota TNI boleh terjun ke dalam dunia politik praktis. Dalam pemilu tahun 2004, secara jelas TNI mengharuskan anggotanya untuk keluar atau menjadi purnawirawan jika ingin terjun ke dalam pemilu 2004. "Tapi kalau untuk pilkada dibuka,"katanya.

Menurut Hadar, dalam UU TNI NO. 34 pasal 39 tahun 2004, dinyatakan secara tegas pelarangan prajurit terlibat dalam kegiatan politk praktis dan kegiatan untuk menjadi anggota legislatif dan jabatan politis lainnya.
Tetapi dalam UU No. 32/2004, tentang pemerintahan daerah, disebutkan anggota TNI yang ikut serta dalam pilkada, hanya mundur dari jabatan strukturalnya.

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, pada tanggal 13 April 2005, bahkan menyatakan prajurit aktif TNI boleh mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Namun prajurit yang bersangkutan akan di nonaktifkan dari kedinasan dan jabatannya.

Tetapi jika yang bersangkutan kalah dalam pemilihan, akan diaktifkan kembali sebagai prajurit TNI. Dan jika menang, baru prajurit tersebut dipensiunkan. "Ini kan seperti gambling,"kata Rusdi.

Hadar juga menyatakan, dengan keikutsertaan TNI dalam pilkada akan menjadi ancaman bagi demokrasi. "Dia kan hanya non aktif, pengaruhnya tetap besar, berbeda jika sudah purnawirawan,"ujarnya.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat, menurut Hadar, hanya bisa mengimbau. Hadar berharap bisa memberikan masukan-masukan kepada masyarakat dalam menyikapi masuknya anggota TNI dalam politik praktis.

Tri Susanti Simangunsong

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Barisan pati ABRI pada perayaan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/ HUT ABRI di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 5 Oktober 1996 [ TEMPO/ Riri; R1A/352/1996; 20010323]. Tempat tinggal (rumah) Achmad Kandang yang dibakar oleh prajurit TNI di Kampung Kandang, Lhokseumawe, Aceh, 1999. [ TEMPO /Setiyardi; 33D/261/1999; 20020729 ]
Rumah Achmad Kandang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KSAD : Tak Keberatan Bisnis TNI Diprivatisasi
Calon Lain Walikota Depok Muncul Lagi
DPRD tidak Setuju Anak Sekolah Diliburkan
Panitia Pilkada Mataram Sebagian Besar PNS
Panglima Minta Kepastian Hukum Soal Bisnis TNI
Perma Pemilihan Kepala Daerah Diminta Direvisi
Djoko Susilo : Negatif, TNI Aktif Ikut Pilkada
Menko: Audit Yayasan TNI Setelah Perubahan Status
Formula Pengelolaan Bisnis TNI Belum Disusun
Bukan Bakar Lumbungnya, Tapi Kejar Tikusnya,
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Imparsial
TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data