|
Nasional
Sejumlah Ulama Menilai Ada Penyimpangan dalam Muktamar PKB
Minggu, 17 April 2005 | 19:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah ulama yang berpihak kepada Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf, menilai terjadi penyimpangan dalam Muktamar II Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muktamar yang tengah berlangsung di Semarang itu, kata mereka, ilegal karena tidak melibatkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PKB nonaktif.
Para ulama tersebut adalah, Anwar Iskandar (Ketua Dewan Syuro PKB Jaawa Timur), Fathurrosyid (Wakil Ketua PKB Jawa Timur), Abdurrahman Khudlori (Ketua Dewan Syuro PKB Jawa Tengah), Ubaidillah Faqih (Tuban).
Mereka berkumpul di Hotel Ciputra Semarang. Juru bicara ulama ini, Luthfi Abdul Hadi, yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Jawa Timur, mengatakan muktamar tidak sesuai dengan kaidah organisasi. Kesalahan muktamar, undangan tidak diteken Ketua Umum dan Sekjen PKB, yaitu Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf.
Begitu pula dengan laporan pertanggungan jawab dewan pimpinan pusat yang tidak dibacakan oleh ketua umum. "Para ulama minta pelaksanaan muktamar dikembalikan pada aturan organisasi," katanya.
Alwi Shihab yang berada di tengah-tengah ulama ini menyerukan hendaknya sikap ulama menjadi acuan. “Kami berharap peserta muktamar mengguanakan akal sehat dan mengindahkan seruan para ulama," ujarnya di Hotel Ciputra Semarang, Minggu (17/4).
Meski berada di Semarang, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengaku tidak hadir di arena muktamar. Pasalnya, undangan yang dia terima adalah selaku menteri, bukan sebagai Ketua Umum PKB. “Biarlah para peserta muktamar tahu, bahwa saya telah mengingatkan," katanya sambil menambahkan tetap meneruskan gugatan kepada DPP PKB yang sedang bermuktamar.
Sohirin/Anas Sahirul-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|